Selasa, 23 Juni 2026

Seorang Residivis di Gowa Ngaku Perwira Polisi dan Bawa Kabur Motor Satpam

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Kamis, 5 November 2020 | 12:45 WIB
NAWACITAPOST- Seorang residivis di Gowa berinisial IM (37) mengaku sebagai perwira polisi dan membawa kabur motor seorang satpam, Arif (23). IM mengkalim dirinya perwira polisi berpangkat Iptu agar lebih mudah melancarkan aksinya.

Dalam pengakuan IM "Saya mengaku polisi karena korban berprofesi sebagai satpam jadi agak mudah pinjam motornya," ujar IM.

Mulanya, polisi gadungan itu meminjam motor Arif. Namun setelah lama dinanti, IM tak kunjung datang mengembalikan motor korban.

Arif (Korban) menyebutkan. IM mengaku perwira polisi dan minta pinjam motor," Padahal sampai hari ini motor belum dikembalikan," ujar Arif.
Baca Juga : Makanan Pantangan Bagi yang Memiliki Darah Tinggi ?

Korban semakin khawatir karena ada sejumlah barang berharga masih tertinggal di motornya. "Padahal di bawah jok ada dompet dan HP saya," lanjutnya.

Menyadari telah diperdaya, Arif pun kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gowa.

Mendengar hal tersebut,  Polisi bergerak menangkap IM. Pelaku dibekuk saat tengah asyik makan di sebuah warung coto di Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa, Rabu (4/11/2020).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dompet, telepon seluler dan satu unit sepeda motor milik korban. Ia pun digelandang ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.

Ipda Andi Imran Hamid, Kanit Resmob Polres Gowa mengatakan. Hari ini Tim Anti Bandit Polres Gowa berhasil mengamankan pelaku penggelapan dengan modus mengaku sebagai perwira polisi berpangkat Iptu.

"Atas perbuatannya IM diancam 4 tahun penjara sesuai dengan pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan," tegas Andi.

 

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini