Rabu, 3 Juni 2026

Diduga Pemakai Dan Pengedar Narkoba, Polres Siak Tangkap AP Serta EF

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Rabu, 4 November 2020 | 12:28 WIB
Siak, Nawacitapost.com - Satuan Resort Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak tangkap dua orang pelaku pengedar narkoba.

Pelaku ditangkap di jalan Lintas Perawang-Siak Km.55 Kecamatan Dayun Kabupaten Siak,Senin (02/11/2020). Kedua pelaku beinisial AP (30) dan EF (40), warga Kecamatan Tualang, Siak.

Kapolres Siak AKBP DODDY F. SANJAYA, SH, SIK, MIK melalui Kasat Narkoba, Akp JAILANI, SH menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat.

"Berawal dari laporan masyarakat yang resah, adanya aktivitas jual beli narkoba ditempat penangkapan tersebut," katanya, Senin (02/11/2020).

Atas informasi tersebut, tim opsnal satresnarkoba turun melakukan penyelidikan dalam dan langsung menangkap kedua pelaku pengedar narkoba tersebut.

Tim opsnal melakukan penggeledahan terhadap tersangka ditemukan 6 paket diduga sabu dengan Berat 50,21 Gram.

"Kedua tersangka langsung kita bawa dan amankan ke Polres Siak untuk proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut dari mana narkoba tersebut mereka dapat, kami himbau kepada seluruh masyarakat agar jauhi narkoba, apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika agar segera melaporkan ke kepolisian terdekat, bersama sama kita berantas peredaran narkotika." Tutup AKP Jailani," (Sokhiaro Halawa)

 

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini