Polres Jombang mengahadirkan sebanyak 11 orang tersangka, serta barang bukti yang di amankan dari para tersangka. Adapun barang bukti dari para tersangka yang berhasil diamankan sebagai berikut.16,29 gram Sabu. Selain itu Satresnarkoba Polres Jombang, juga mengamankan, 5 buah pipet kaca, 3 korek api, 12 unit HP, 13 alat hisap 3 unit timbangan 2 buah, dan uang tunai sebesar Rp 4.8000.00, empat juta delapan ratus ribu rupiah.
Baca Juga : Perusahaan yang Masih Untung Saat Pandemi Corona
Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan. 12 tersangka tersebut 5 diantaranya merupakan residivis, untuk jaringan yang selalu di pantau.
"Para tersangka ini selain dari Jombang ada beberapa diantaranya berasal dari luar kota. Salah satu tersangka dulunya pernah di tangkap dalam kasus curanmor, sekarang ketangkap lagi dengan kasus penyalahgunaan Narkoba," papar Agung.
Lebih lanjut Agung saat di wawancarai awak media tentang peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Jombang. Dia menyebtukan. Untuk saat ini peredaran narkoba yang ada di Kabupaten Jombang Alhamdulilah mengalami penurunan.
"Untuk peredaran narkoba di Kabupaten Jombang menurun," tandas Agus.
Reporter Teguh : Setiawan Jombang