Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) merupakan lampu yang digunakan untuk penerangan jalan di malam hari sehingga pejalan kaki dan pengendara dapat melihat dengan lebih jelas jalan yang akan dilalui pada malam hari, sehingga dapat meningkatkan keselamatan berkendaraan dan keamanan dari para pengguna jalan.
Baca Juga : Ini Hal yang Wajib Dilakukan Orang Tua Dalam Mendampingi Anak di Duniaunia Maya
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar, Nanang Adi mengatakan pada Sabtu (24/10). Pemkab Blitar kembali membangun PJU yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Blitar.
"Pembangunan PJU Desa Plumbangan Kecamatan Doko merupakan pekerjaan pembangunan bangunan pelengkap jalan yang berupa penerangan jalan umum," ucapnya.
"Manfaat dari proyek ini adalah untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan guna mendukung fungsi jalan yang menghubungkan Desa Plumbangan Kecamatan dan Desa Balerejo Kecamataan Wlingi,” lanjut Nanang.
Nanang menyebutkan bahwa, penerangan jalan umum sangat penting sekali fungsinya bagi keselamatan masyarakat yang berkendara pada saat malam hari. Untuk itu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Blitar meminta peran aktif masyarakat dalam memantau PJU bila mana ada kerusakan. (fm/adv/kmf)