Kamis, 4 Juni 2026

MTM Desak KAJARI Bandar Lampung Lakukan Penahanan Tersangka Darusalam

Photo Author
Administrator, Nawacita Post
- Senin, 21 September 2020 | 12:03 WIB
Bandar Lampung, NAWACITAPOST.COM - Dewan Direktur, Masyarakat transparansi Merdeka, Ashari Hermansyah menyampaikan surat kepada kejaksaan negeri bandar Lampung dan Polresta bandar Lampung, perihal mendesak Untuk dilakukan penahanan Tersangka Darusalam perkara hukum penggelapan dan Penipuan.

Menurut, Ashari  "Dirinya sangat peduli terhadap penegakan hukum dibumi RUWAI jurai sebagai wujud kontrol terhadap perkara hukum yang sedang dilakukan penyidikan oleh Polresta bandar Lampung," tegasnya kepada media, Senin 21/09/2020

Jadi, mengapa ? Darusalam tidak dilakukan penahanan , sementara statusnya sudah menjadi tersangka.

Apakah si tersangka adalah seorang tokoh ataupun ada unsur lainya, memang betul itu adalah hak kepolisian, ujar Ashari

BACA JUGA : Launching OLAS KEMBAR di Pantai Serang oleh Bupati Blitar


Pada bagian lain, media berusaha meminta konfirmasi di kejaksaan negeri, dan bertemu Erik, Kasi Intel Kejaksaan negeri. Pada pertemuan tersebut dirinya belum bisa memberikan komentar dengan alasan harus dibicarakan terlebih dahulu oleh Kasi Pidum, kata Erik

Sementara Kanit Tipiter Polresta bandar lampung, Maman  "Mengatakan kepada media bahwa berkas perkara darusalam dalam proses pengiriman berkas Perkara kekejaksaan Negeri bandar Lampung, dan waktunya sekitar besok atau lusa," imbuh Maman

Pada kasus yang sedang ditangani penyidik Polresta bandar Lampung berbeda, dengan statmen yang disampaikan Kanit tipiter pada Minggu kemarin, yang menyatakan bahwa perkara tersebut sudah tahap kesatu, ungkap zepri penyidik Polresta bandar Lampung, dibeberapa hari yang lalu.

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini