Jumat, 5 Juni 2026

Kapolsek Kabuh Pimpin Penyergapan Pelaku Ilegal Loging

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Minggu, 13 September 2020 | 09:23 WIB
Jombang, Nawacitapost.com- Aksi pencurian ilegal loging di hutan milik Perhutani masih saja terjadi, jajaran Polsek kabuh Polres Jombang. Yang di pimpin langsung oleh AKP Rudi Darmawan berhasil meringkus 1 orang atas Nama Munasir Bin Suwadi (57) alamat Dusun Wedekan Kidul Desa Dayuk Kidul Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro, yang sedang mengangkut atau melakukan aksi pencurian kayu jati di hutan yang dikelola di wilayah Kecamatan Kabuh Kabupaten Jombang.
Pada Jum,at (11/9/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolsek Kabuh AKP Rudi Darmawan menjelaskan,di jalan raya Desa Pengampon Kecamatan Kabuh Kabupaten Jombang. Kami mendapat informasi dari warga, bahwa ada kendaraan truk yang mengangkut kayu jati dalam hutan, untuk di bawa keluar, sedangkan pada hari itu penebangan di hari libur. Kemudian anggota reskrim melakukan pembuntutan dan pengecekan. Akhirnya di amankan satu unit truk sedang mengangkut kayu jati tanpa di lengkapi Dokumen resmi dari perhutani,"jelasnya.
Baca Juga : Bupati Siak, Alfedri : Aplikasi E-Court Mudahkan Warga

Selanjutnya, pelaku beserta barang buktinya 132 gelondong kayu jenis jati berbagai macam ukuran dan satu unit truk merek isuzu warna putih nopol S 8426 AA kita bawa kekantor guna penyelidikan lebih lanjut.



Dari hasil penyelidikan, memastikan pelaku diduga kuat melakukan tindak pidana illegal logging dengan penebangan, pengangkut, hasil hutan kayu tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf (c), huruf (e), huruf (G), Pasal 82 Ayat (1) huruf (c), Pasal 83 ayat (1) Huruf (b), Jo Pasal 85 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Kerusakan Hutan, ancaman hukuman maksimal (4 tahun) Penjara.

Reporter : Teguh Setiawan Jombang

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini