Minggu, 28 Juni 2026

Zeri Hijriah Terima Sanksi, Kabid Disperindag Siak Bungkam Kejelasan Sanksi

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Selasa, 8 September 2020 | 15:11 WIB
Siak, NAWACITAPOST - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kabupaten Siak, H. Wan Ibrahim Surji, ST, MT melalui Kabid Disperindag Hendra, S, MM. Dirinya menyampaikan kepada jurnalis melalui chat pribadi pada 7 September 2020. Pemilik pangkalan elpiji 3 kg, atas nama Harlen, suami dari Zeri Hijiriah dipanggil pemilik pangkalannya dan hadir. Lantas meminta konfirmasi hal yang menjadi temuan di lapangan. Sehingga diberi sanksi dengan pengurangan kuota gas ke pangkalan. Hanya memberikan sanksi tegas dengan pengurangan kuota gas. Karena tidak memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Namun bungkam ketika ditanyakan persoalan kuota yang diberikan sebelumnya. Bungkam pula ketika ditanyakan persoalan kuantitas pengurangannya. Tertulis atau sekadar lisan sanksinya pun tak bisa menjawab. Menanggapi perihal demikian, Kepala Disperindag melalui Kasi Pengawasan Budi pada 5 September 2020.
Baca Juga : Jajaran Polsek Jatirejo Bersama BKPH Jabung Dan KRPH Lebak Jabung Lakukan Penangkapan Ilegal Loging

Dirinya melakukan sidak ke pangkalan elpiji 3 kg di kecamatan Tualang. Lalu menjelaskan via selular pada 7 September 2020. Saat bersama petugas pasar kecamatan Tualang Ohen, pemilik pangkalan mengakui lalai. Tak lain dalam mengawasi pembeli yang memakai keranjang dan becak mesin. Kembali memberikan surat teguran dan sanksi langsung. Sebenarnya setiap pangkalan yang ada di kabupaten Siak, Disperindag sebagai pengawasan telah menegaskan kepada pemilik pangkalan. Agar membuat spanduk bertuliskan dilarang melayani warga pakai keranjang dan becak mesin. Apabila memang ada rekan media, LSM dan masyarakat menemukan hal demikian, bisa mengirimkan foto atau video. Terlebih mengenai pangkalan, pengecer atau kios yang menjual diatas HET Rp 19.000. Dirinya memang akan turun, melakukan investigasi dan memberikan sanksi tegas. Siapapun pemiliknya maupun wartawan, tidak pilih kasih. Jika pemilk pangkalan bandel dan tidak melayani kebutuhan masyarakat. (Sokhiaro Halawa)

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini