Kegiatan Razia ini, langsung dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kalipare Ipda Imam. Sebelum melakukan kegiatan Kanit Reskrim memberikan APP kepada seluruh anggota.
Dalam arahannya Kanit Reskrim Ipda Imam mengatakan razia masker merupakan salah satu bentuk menjaga Kabupaten Malang tetap berada dalam zona hijau, tetap menyadarkan masyarakat dan penting menggunakan masker. Tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid -19 untuk memutus rantai penyebaran Virus Corona.
Baca Juga : Sat Resnarkoba Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap 2 Kasus Narkotika Jenis Sabu dan Amankan 4 Tersangka
"Kita berharap masyarakat secara sadar dengan hati nurani bisa taat dan mematuhi protokol kesehatan covid-19 dalam memutuskan rantai penyebaran virus corona,"terang Ipda Imam.
Lanjut Ipda Imam menghimbau bagi masyarakat kalipare dapat mematuhi dan mentaati Protokol Kesehatan Covid-19 dan menerapkan sosial distancing phsical distancing.
“Yang utamanya ya pakai masker kalau keluar rumah, kemudian jaga jarak, dan jangan kumpul-kumpul, kalau 3 hal itu terus dilaksanakan Malang ini tetap bebas dari Corona,”harap Ipda Imam
Tak hanya memberikan edukasi/himbauan kepada masyarakat terkait pentingnya Protokol Kesehatan Covid – 19, Polsek Kalipare juga gencar melakukan Patroli Cipta Kondisi salah satu upaya menjaga wilayah Kalipare tetap dalam situasi kondusif.(co/fm)