Sesuai dengan keterangan pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Gunungsitoli yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Agustinus Zega, Selasa (25/08/20) bahwa berdasarkan surat keterangan yang disampaikan RSUD Gunungsitoli dari 15 pasien reaktif yang telah mengikuti tes SWAB TCM, terkonfirmasi 14 Positif Covid-19.
"Ke - 14 pasien terkonfirmasi positif Covid-19, saat ini menjalani perawatan dan isolasi oleh Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli" Ujar Agustinus Zega.
Sampai dengan tanggal 25 Agustus 2020, total pasien terkonfirmasi positif Covid-19 Kota Gunungsitoli sebanyak 19 pasien.
BACA JUGA : Luar Biasa, Aset Rampasan dan Sitaan Senilai Rp 11 Miliar di serakan
KPK Ke Kementerian Hukum dan HAM
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Gunungsitoli melalui Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Agustinus Zega, mewajibkan masyarakat Kota Gunungsitoli untuk mematuhi protokoler kesehatan penanganan Covid-19.
Turut hadir pada konferensi pers, perwakilan dari Polres Nias, Kodim 0213 Nias, Assiten I, Kadis Kesehatan, Kadis Komimfo, staff Dan Awak Media.
Alexsius Telaumbanua