Senin, 29 Juni 2026

Polres Siak Serah Terima Jabatan Kapolsek Sabak Auh

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Senin, 24 Agustus 2020 | 15:21 WIB
NAWACITAPOST.com-Polres Siak serah terima jabatan (Sertijab) Kapolsek Sabak Auh dari Iptu Iswandi, SH yang pindah dan menjabat ditempat yang baru sebagai PS. Panit III Subdit V Direktorat Intelkam Polda Riau kepada Ipda Cevin thimorut Beryan Djari, S.Tr.K yang sebelum nya merupakan Danton Dalmas 1 Kidalmas 3 Sipadal Subdit Dalmas Direktorat Samapta Polda Riau.

"Mutasi di lingkungan Polri merupakan hal yang biasa karena kebutuhan untuk kebaikan organisasi,hari ini kita laksanakan Sertijab Kapolsek Sabak Auh yang lama dengan yang baru. Antara Iptu Iswandi, SH yang pindah ke Polda Riau sebagai PS. Panit III Subdit V Direktorat Intelkam Polda Riau Sedangkan pengantinya Ipda Cevin thimorut Beryan Djari, S.Tr.K yang sebelum nya merupakan Danton Dalmas 1 Kidalmas 3 Sipadal Subdit Dalmas Direktorat Samapta Polda Riau, Saya mengucapkan terimakasih kepada Iptu Iswandi atas dedikasi nya selama menjabat sebagai Kapolsek Sabak Auh dan Kepada Kapolsek yang baru Ipda Cevin Segera beradaptasi dan berikan pengabdian terbaik selama menjabat sebagai Kapolsek Sabak Auh." kata Kapolres Siak AKBP Doddy F.Sabjaya, SH, SIK, MIK Senin (24/8/2020) pagi.

Baca Juga : Jokowi Soroti Komunikasi Publik Pejabat Pemerintah Terkait Penanganan Covid-19


Giat Sertijab di ikuti oleh seluruh Pejabat Utama Polres Siak Dan Kapolsek Jajaran di lingkungan Polres Siak.

" Giat sertijab hari ini berbeda dengan sertijab yang terdahulu, karena situasi di masa pandemi Covid - 19 yang biasanya di laksanakan dilapangan kita melaksanakan di Aula dengan disaksikan Pejabat Utama Saja tentunya tetap mematuhi protokol Kesehatan Seperti Pengecekan Suhu tubuh seluruh peserta, menggunakan masker, membersihkan tangan dengan Hand Sanitizer serta tetap menjaga jarak." Terang AKBP Doddy.

Selama kegiatan Sertijab berlangsung hingga berakhirnya acara tersebut berjalan dengan keadaan tertib, lancar serta aman.

 

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini