Pemberian Remisi Umum di Hari Ulang Tahun RI yang ke - 75 Tahun 2020 ini, diserahkan langsung Oleh Bapak Bupati Kabupaten Mandailing Natal (Drs. H. Dahlan Hasan Nasution) secara Simbolis kepada 22 orang Narapidana yang di laksanakan di Aula Lapas Klas IIB Panyabungan. Senin, (17/08/20).
Bupati Dahlan dalam sambutannya menyampaikan "bagi warga binaan di Lapas Kelas IIB Penyabungan yang akan memasuki masa bebas. Jadi terlebih dahulu kita harus berikan mereka pendidikan rohani dan kita bina mereka dengan baik. Sehingga mereka bisa bersosial dan berbaur dengan masyarakat, aktif beribadah, tidak melakukan lagi pelanggaran hukum serta bekerja dengan cara yang benar".
Baca Juga : Sukses Peringati Anniversary Ke - 1 , Media Lidik Komitmen Suguhkan Edukasi Informasi
Kalapas Indra Kesuma mengatakan "saya dan seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Penyabungan sangat berterimakasih atas kehadiran bapak Bupati dan unsur Forkopimda Kabupaten Mandailing Natal yang telah meluangkan waktunya pada pemberian remisi untuk WBP di Lapas Kelas IIB Penyabungan ini".
Lanjutnya, Pihak kita tentunya terus berusaha melakukan yang terbaik bagi seluruh Warga Binaan. Dengan harapan, kiranya setelah mereka keluar nantinya dari Lapas ini. Mereka tidak lagi melakukan pelanggaran hukum serta mau berusaha dan bekerja dengan cara yang baik dan benar.
Pada pemberian remisi kali ini, tampak hadir Kapolres Madina AKBP. Horas Tua Silalahi SIK., MSi, Kajari Madina Taufik Djalal SH., MH serta seluruh unsur Forkopimda Kabupaten Mandailung Natal dan seluruh Pegawai Lapas Kelas IIB Penyabungan. (YG)