Dijelaskan, penyusunan pengurus baru antara lain pada posisi ketua pembina yayasan yang sebelumnya diemban almarhum H Abu Bakar Idrus. Berdasarkan aturan yayasan, setelah lebih kurang 1 bulan sejak tanggal kekosongan maka anggota pengurus dan anggota yayasan wajib melakukan suatu rapat untuk penggantian anggota atau personel yayasan.
BACA JUGA : KPK RI Menghadiri Rakor Bersama Pemerintah Provinsi Lampung
Bupati pun berharap Yayasan Pendidikan Tanah Seribu dapat melaksanakan penyusunan pengurus baru dengan baik melalui proses yang demokratis.
"Kami dari Pemerintah Kabupaten Bulungan juga berharap, Yayasan Pendidikan Tanah Seribu selain fokus pada pengembangan Universitas Kaltara juga dapat ikut mengembangkan lembaga pendidikan lainnya," ucap Bupati. Dijelaskan, pihak yayasan selain memajukan perguruan tinggi hendaknya juga dapat mengembangkan koperasi maupun Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bulungan. Melalui pengembangan berbagai lembaga pendidikan tersebut, Yayasan Pendidikan Tanah Seribu dapat lebih memajukan perkembangan daerah. (HD)