Acara yang dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung " Yuniar Hikmat Ginanjar, S.H., M.H. , General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Lampung " Pandapotan Manurung" dan Nur Wahyu Dhinianto selaku General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Sumatera, kemudian turut hadir juga " Fakhri " selaku EVP Pengamanan dan Pemeliharaan asset Properti PLN Pusat melalui konferensi video.
"Yuniar Hikmat, dalam sambutanya mengatakan “Perjanjian yang dilaksanakan pada hari ini guna mendukung PLN melalui percepatan sertifikasi asset, khususnya di wilayah Provinsi Lampung".
BACA JUGA : FKUB : Merawat Kerukunan dalam Kebhinekaan
Kerja sama yang terjalin antara PT PLN (Persero) wilayah kerja Lampung dengan Kantor Wilayah BPN Se – Provinsi Lampung meliputi pendaftaran tanah, penanganan permasalahan tanah, dan asistensi pengadaan tanah bagi kepentingan umum. Dalam hal ini, PLN dengan wilayah kerja di Sai Bumi Ruwa Jurai terdiri dari PLN UID Lampung, PLN UIP3BS, PLN UIP SUMBAGSEL, PLN UIK SBS, PLN UIK KITSUM, dan PLN UIP ISJ.
“Semoga kerjasama ini menjadi awal yang baik untuk pelaksanaan percepatan sertifikasi asset di PLN”, ujar Fakhri
Adapun, pelaksanaan perjanjian ini dilaksanakan sebagai sebagai bentuk kepedulian terhadap aset serta meminimalisir kendala-kendala yang dapat menghambat dalam proses sertifikasi. (*)
Koresponden : Ashari Hermansyah