Rapat juga menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/3912/SJ tentang Kegiatan Pendisiplinan Protokol Kesehatan. Bupati pun mengajak semua bidang dalam Satgas untuk membuat laporan ke DPRD Bulungan.
BACA JUGA : Melontarkan Kata-Kata tidak Pantas Kepada Wartawan, IWO PW provinsi Riau dan PD Kabupaten Siak Mengecam Pernyataan Oknum DPRD
"Koordinasikan anggaran dengan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) dan Inspektorat serta didampingi BPK maupun KPK agar tidak ada masalah dalam penggunaan anggaran," pesan Bupati. Dijelaskan, Kabupaten Bulungan telah melaksanakan penyaluran bantuan bagi warga maupun keluarga yang terdampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 baik bantuan dari pemerintah pusat maupun Dana Desa. Diharapkan, Satgas Penanganan Covid-19 juga terus melakukan Rapid Test dan gratis bagi warga kurang mampu. Kepala BPBD Bulungan, Ali Fatokah menjelaskan, laporan kegiatan pada Maret sampai Juni 2020 telah disampaikan ke BPK melalui Inspektorat Wilayah. Selanjutnya minggu depan gugus tugas dijadwalkan mengikuti pertemuan hearing atau dengar pendapat dengan DPRD Bulungan untuk menyampaikan laporan kegiatan di lapangan serta keuangannya.
"Untuk pembentukan Satgas atau perubahan dari Gugus Tugas masih menunggu petunjuk teknis, dan kami juga berharap relawan di Bulungan dapat membantu sosialisasi protokol kesehatan," paparnya.