Dalam kegiatan silaturahmi tersebut di hadiri oleh Camat Tualang Zalik Effendi,S.Sos, Danramil Perawang,Kapten Inf M L Tobing, Kapolsek Tualang AKP M.Faizal Ramzani,SH,S.Ik, MH, Dan Rekan - Rekan Media yang ada di Kabupaten Siak.
Tujuan silaturahmi yang di adakan oleh pihak PLN Unit pelayanan Pelanggan Perawang yang di pimpin oleh Mamager Unit PLN Perawang beserta jajaranya dalam hal wilayah kecamatan Perawang Sering PLN padam koslet listrik akibat benang layang - layang yang terputus di kabel Litrik.
Manger PLN Unit Layanan Pelanggan ( ULP Perawang Buyung menyampaikan bahwa di Kecamatan Perawang, gangguan padamnya PLN akibat permainan layang-layang dari masyarakat berdampak serius terhadap distribusi listrik ke rumah warga karena sedikitnya beberapa lokasi di kecamatan Tualang kerap mengalami pemadaman listrik.
"Yang sering padam listrik di sebabkan oleh layang-layang,” kata Buyung Manager PLN ULP perawang.
Baca Juga : Vaksin virus Corona Telah Tiba di Indonesia
Buyung, menjelaskan bahwa untuk menekan angka gangguan listrik akibat unit layangan Pelanggan , PLN ,Mohon bantuan Pak Camat,Kapolsek, Danramil Perawang untuk mencari solusi dan menghimbau kepada masyarakat agar bermain layang - layang jangan di tempat pemukiman warga supaya tidak terjadi pemadaman akibat nyakut tali layang - layang ke kabel listrik, Setiap Anggota saya kelapangan hampir 85 % padamnya listrik karena tali layang- layang koslet, Ucap Buyung,
“Kami dari pihak PLN Unit layangan pelanggangan tetap kami lakukan Khusus untuk patroli layang-layang kami lakukan rutin setiap sore hari, menyasar titik-titik lokasi para pemain layangan, hingga malam hari juga masih kami dapati masyarakat yang bermain layang-layang yang mana layang-layang yg di temui menggunakan layang - layang Jumbo. saya mengharapkan kepada Upika,kapolsek, Danramil dan rekan - rekan Media Perlu Dukungan dan serta tokoh masyarakat untuk peduli dan ambil bagian dalam menertibkan pemain layang-layang agar keberadaannya mengganggu kepada kita semua khususnya Jaringan Listrik PLN,” kata Buyung.
"Kami dari Pihak PLN Unit Layanan Pelanggan perawang Telah membagikan Brosur PEDULI BAHAYA LISTRIK, salah satunya
?Hidari main layang - layang dekat jaringan listrik. brosur tersebut ada sembilan poin yang sangat bermafaat buat masyarakat demi kenyamanan kita semua yang ada di kecamatan Tualang dan membagikan kepada msyarakat untuk tambahan daya Super Wow untuk perbadingan biaya tambahan Daya Normal vs promo superwow, sesuai tabel yang telah kami bagikan kepada masyarakat," ungkap Buyung.
Menurut Camat Tualang Zalik Effendi,S.Sos, "Yang terpenting adalah kepedulian masyarakat khususnya penggemar layang-layang untuk tidak bermain dekat jaringan PLN apalagi sampai menyentuh jaringan Listrik karena hal ini juga membahayakan jiwa mereka yang bermain bisa saja terkena aliran listrik melalui benang layang-layang yang dimainkan, ketegasan instansi dan aparat terkait dalam menerapkan larangan bermain layangan di lokasi berbahaya sangat diperlukan,"Kata Effendi.
Ia menjelaskan Kita akan sampaikan dan sosialisasikan kepada masyarakat melalui Rukun Tetangga,( RT) Rukun Warga ( RW) yang ada di kecamatan Tualang,agar melarang masyarakat untuk bermain layang - layang dekat jaringan listrik atau tempat pemukima warga yang padat.
Camat Tualang Zalik Effendi,S.Sos,juga menyampaikan kepada Manager PLN Unit pelayanan pelaggan Tentang Pemasangan listrik di jalan pemda di mana rumah penduduk yang bertempat tinggal di tanah pemda siak yang ada di kecamatan Tualang,supaya Di lakukan penertiban pemutusan agar kedepanya saat pemerintah daerah membongkar pondok atau rumah warga yang mendirikan rumahnya di lahan pemerintah tidak bermaslah kedepnya,Harap Zalik.
Kapolsek Tualang AKP M Faizal Ramzani,SH,S.Ik, MH,menjelaskan permasalahan bermain layangan - layang di rasakan akan lebih efektif apabila kita bersama-sama dengan pihak kelurahan,Desa, dapat memaksimalkan peran serta RT/ RW Bhabin Kamtibmas, Babinsa larangan bermain layang-layang. “Sehingga nanti yang akan menjaga komitmen tersebut adalah warga setempat”, ujarnya.
“Memang benar seperti yang disampaikan oleh pak camat bahwa bermain layangan memang merupakan suatu tradisi, musiman namun tetap perlu kita awasi terkait permainan layang-layang seperti apa yang aman dan seperti apa yang dilarang karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain”, tambahnya lagi.
“Berkenaan dengan hal tersebut kami dari pihak Kepolisian, apabila terdapat korban akibat bermain layangan itu dapat di jerat dengan kategori penganiayaan dan ada pidananya”, ungkapnya.
” Kemudian untuk kegiatan-kegiatan kita kedepan, saya akan mengedepankan fungsi bhabinkamtibmas dan bekerjasama dengan bhabinsa untuk selalu bersinergi dengan pihak PLN dalam melaksanakan tugas kita”, paparnya.
Adapun tema dalam kegiatan tersebut yaitu “Peduli Keselamatan Kelistrikan Dengan Bersama Menjaga Kehandalan Supply Listrik Untuk Masyarakat Dan Mencegah Kecelakaan Masyarakat Umum”.
Kapten Inf. MT L.Tobing selaku Danramil Perawang mengatakan terkait permasalahan bermain layangan tersebut memanglah sangat berbahaya.“ Nantinya apabila diperlukan kami siap untuk bekerjasama dalam melakukan penindakan terhadap para pemain layang-layang, bahkan bila perlu juga para pembuat dan penjual layang-layangnya kita lakukan penindakan”, tandasnya.
“Saya rasa perlu dibuat perda yang mengatur hal tersebut sehingga kita memiliki dasar hukum yang kuat dalam melaksanakan tugas”, pintanya.
"Pentingnya pemahaman kepada masyarakat agar tetap menjaga dan tidak membahayakan nyawa orng lain atau merugikan orng lain," ungkapnya,"
Reporter : Sokhiaro Halawa, Nawacitwpost.com,Kabupaten Siak.