Kamis, 4 Juni 2026

Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-74, Polres Blitar Gelar Bhakti Sosial di Gereja Katolik Maria Fatima Garum

Photo Author
Administrator, Nawacita Post
- Rabu, 24 Juni 2020 | 13:22 WIB
Blitar, Nawacitapost.com,- Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya, S.I.K. bersama PJU dan anggota melaksanakan Bakti Sosial Kerja Bakti di GEREJA KATOLIK “ MARIA FATIMA “ Kecamatan Garum dalam rangka Hari Bhayangkara ke – 74 untuk Masyarakat Kabupaten Blitar, Rabu 24/6/2020.



Hadir pada Kegiatan Bahkti Sosial dan Kerja Bakti Wakapolres Blitar Kompol Himmawan Setiawan, S.I.K,, PJU Polres Blitar, Kapolsek Garum AKP Yoni, Danramil Garum, Camat Garum, Anggota Polres Blitar serta Anggota Koramil Garum.

Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya, S.I.K mengatakan kegiatan bakti sosial ini merupakan rangkaian acara Hari Bhayangkara ke-74 sebagai bentuk peran serta Kepolisian RI untuk hadir di tengah masyarakat.

Baca Juga : Bupati Pelalawan, HM.Harris Serahkan BLT Tahap II di 3 Desa Di Wilayah Kecamatan Kuala Kampar

Sebelum melaksanakan kegiatan kerja bakti, anggota terlebih dahulu melaksanakan apel untuk pembagian tugas serta pengecekan kelengkapan peralatan kebersihan dengan tujuan agar hasil kerja dapat terlaksanakan dengan maksimal.

Lanjut Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya dengan diadakannya kerja bakti ditempat-tempat ibadah oleh Polres Blitar, diharapkan kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat bagi sesama terutama kepada masyarakat yang akan melaksanakan Ibadah di Gereja Katolik “ MARIA FATIMA “ Kecamatan Garum Kabupaten Blitar. Kegiatan ini berjalan dengan lancar,”jelasnya.

Dalam Kegiatan tersebut Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya, S.I.K. beserta Anggota TNI menyerahkan secara simbolis bantuan APD, Masker, Face Shield dan Alat Kebersihan diberikan langsung kepada pengurus Gereja Katolik “ MARIA FATIMA “ Garum Kabupaten Blitar.(FM)

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini