Kamis, 4 Juni 2026

Dana Alokasi Khusus (DAK) SD-SMP Tahun 2020 di Nias Selatan Capai 44 Milyar

Photo Author
Administrator, Nawacita Post
- Selasa, 23 Juni 2020 | 11:16 WIB
Nias Selatan, Nawacitapost.com - Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Tahun Anggaran 2020 kurang lebih Rp. 44 Miliar sedang tahap pengerjaan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan (Nisel) melalui Kepala Bidang PTG sekaligus sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Yasatulo Lase, SE., MA., MM kepada wartawan saat disambangi diruang kerjanya, Jalan Arah Lagundri Sorake KM. 7 Teluk Dalam, Senin (22/6/2020).

Tahun ini, Kata Dia bahwa untuk DAK TA. 2020 dialokasi dalam beberapa kegiatan pembangunan baik tingkat SD maupun SMP, Ucapnya

Kegunaan DAK tersebut kata Yasatulo Lase, SE untuk tingkat SD, diantaranya : Pembangunan Rumah Dinas (Rumdis) Guru sebanyak 23 unit yang tersebar di 23 Sekolah, Rehabilitas Ruang Kelas 73 Ruang, rehabilitas gedung perpustakaan 6 unit, rehabilitas jamban sekolah 6 unit, pembangunan Ruang Kelas Baru 12 ruang, pembangunan jamban 5 unit, pembangunan gedung perpustakaan 19 unit, pembangunan ruang Guru 5 unit, pembangunan ruang UKS 4 unit.



Selanjutnya, Pengadaan buku untuk koleksi perpustakaan di 28 Sekolah, pengadaan peralatan seni budaya di 9 Sekolah, pengadaan alat kesenian tradisional di 11 Sekolah, peralatan pendidikan IPS di 7 Sekolah, pengadaan alat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di 5 sekolah, dan pengadaan media pendidikan di 3 sekolah, Ucap Lase

Seterusnya, untuk SMP Dinas Pendidikan juga merehab ruang kelas sebanyak 54 ruang, rehabilitas Labolatorium IPA 1 unit, rehabilitas Labolatorium Komputer 1 unit, rehabilitas jamban sekolah 4 unit, pembangunan Ruang Kelas Baru 2 ruang, Pembangunan Labolatorium IPA 6 unit, Pembangunan perpustakaan 7 unit, pembangunan jamban sekolah 16 unit, Pembangunan Labolatorium Komputer 6 unit, Tukasnya

Selain itu juga Pengadaan alat laboratorium Komputer di 3 sekolah, pengadaan alat peraga Matematika di 32 sekolah, pengadaan media pendidikan di 4 sekolah, pengadaan peralatan PJOK di 4 sekolah, pengadaan sarana seni budaya di 3 sekolah, pengadaan buku koleksi perpustakaan di 4 sekolah, pengadaan alat kesenian tradisional di 2 sekolah dan pembangunan Rumah Dinas Guru sebanyak 3 unit.

Baca Juga : Sekda Provinsi Lampung Tinjau Laboratorium Pengujian Covid-19

Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan dan rehabilitas tersebut dilaksanakan secara swakelola oleh masing - masing sekolah itu sendiri, Jelas Lase

Dan untuk pengadaan dilakukan kontraktual, dan saat ini beberapa pengadaan tersebut ada yang sudah 100% dan sebagian sedang tahap proses, Pungkasnya

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya pihaknya telah memiliki MoU dengan para Kepala Sekolah sebagai pelaksana kegiatan dengan Dinas Pendidikan, Ucapnya

Pembangunan tersebut, Kata Dia telah dimulai sejak Bulan Mei 2020 lalu, saat ini sedang tahap proses pengerjaan dan progresnya rata - rata 55% dan dipastikan bisa selesai bulan Desember 2020 mendatang, kalau boleh bulan Oktober sudah siap sehingga bisa dipergunakan, dan ini juga tergantung turunnya anggaran dari pusat, ucapnya.

Selama ini para Kepala Sekolah sebagai pelaksana kegiatan tersebut, sudah bekerja keras, baik pengadaan alat, bahan material dilokasi dan bahkan mereka mengutang. Ini kita respon positif tindakan - tindakan Kepala Sekolah yang memang untuk membangun Pendidikan ini, ucap Yasatulo Lase.

Baca Juga : Satu Unit Rumah Warga Terbakar di Desa Binaka, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi

Pada kesempatan ini, Dia menghimbau supaya Kepala Sekolah sebagai pelaksana kegiatan pembangunan atau rehabilitas tersebut, tetap mengikuti aturan dan prosedur yang ada, agar tidak ada masalah dilapangan, sembari berharap agar semua Sekolah yang melaksanakan kegiatan itu, dapat mempercepat proses pengerjaan kegiatan ini, dan mencoba mengatasi masalah tanpa masalah, harapnya.

Reporter Riswan Gowasa (Nawacitapost.com, Nias Selatan)

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini