Jombang, Nawacitapost.com - DPRD Kabupaten Jombang Menggelar rapat paripurna, agenda rapat penyampaian pendapat akhir Fraksi DPRD Kabupaten Jombang, terhadap jawaban Bupati Jombang atas raperda pertanggung jawaban APBD tahun 2019,raperda Bank Jombang dan Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, bertempat di ruang rapat Kantor DPRD Kabupaten Jombang,Senin(22/6/2020).
Rapat paripurna di pimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Jombang Mas'ud Zuremi dalam rapat tersebut di hadiri oleh Bupati Jombang Mundjidah Wahab dan Wabup Sumrambah.
Bupati Jombang Mundjidah Wahap mengatakan," agenda Paripurna ini ini merupakan jawaban atas pemandangan umum Fraksi Fraksi pada sidang paripurna kemarin,"ujarnya
Baca Juga : Satu Unit Rumah Warga Terbakar di Desa Binaka, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi
"Alhamdulilah berjalan lancar. Kami sudah menyampaikan jawabannya, terkait dengan perubahan raperda Bank Jombang dan Dinas Kesehatan.
"Untuk penanganan Covid 19 di Jombang kami sudah menyiapkan beberapa tempat isolasi di RSUD Jombang dan Ploso, RSK mojowarno, Stikes Pemkab, serta gedung Tennis Indoor,
Terkait perusahaan perseroan daerah BPR Bank Jombang Bupati Mundjidah Wahab menjelaskan," perlu dilakukan penambahan modal 200 miliar rupiah dengan ketentuan minimal saham sebesar 51% dimiliki pemerintah daerah. Hal ini mengacu pada surat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menjelaskan mengenai perubahan modal dasar pada perusahaan perseroan daerah BPR Bank Jombang.
"Dengan adanya penambahan modal dasar tersebut maka Pemerintah daerah, perlu melakukan perubahan atas Perda Kabupaten Jombang nomor 14 tahun 2018 tentang perusahaan perseroan daerah Bank Perkriditan Rakyat (BPR) Bank Jombang sebagai payung hukum. Penambahan modal pasar oleh pemerintah daerah kepada BPR Bank Jombang,"terang. Mundjidah
Fraksi PDI Perjuangan Lusye Widiyanawati menyampaikan,"Dalam penanganan covid-19. Pemerintah Kabupaten Jombang harus semakin tegas dan jelas dalam memutus mata rantai penyebaran, dengan melakukan tracking dan rapid tes secara massal di berbagai titik yang di indikasi akan menimbulkan Cluster baru,"ujarnya.
Lanjut Lusye, penetapan modal dasar PT BPR Bank Jombang sebesar 200 miliar rupiah diharapkan dapat menyentuh kalangan UMKM sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih untuk masyarakat secara umum dan bukan segelintir orang saja.Kinerja PT BPR Bank Jombang juga harus ditingkatkan agar bisa menarik simpati masyarakat untuk menyimpan uangnya baik tabungan maupun deposito di bank Jombang,"tuturnya.
Editor: Administrator
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Rabu, 3 Juni 2026 | 21:32 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 19:23 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 13:26 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 18:58 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 15:47 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 11:15 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 07:51 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:10 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 13:53 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 19:51 WIB