Minggu, 31 Mei 2026

Puji Risma, IKAMRA Dukung MA untuk Walikota Surabaya

Photo Author
Admin 1, Nawacita Post
- Rabu, 17 Juni 2020 | 19:09 WIB

Surabaya NAWACITAPOST - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) ditetapkan pada 9 Desember 2020. Saat ini banyak bermunculan aksi dukung mendukung di kelompok masyarakat untuk kepala daerahnya masing-masing. Salah satunya adalah IKAMRA (Ikatan Keluarga Madura).


Melalui Ketua Umumnya H. Adras Ridwan, organisasi masyarakat Madura terbesar di Indonesia ini mendeklarasikan dukungannya untuk Machfud Arifin menjadi Walikota Surabaya periode 2021-2026.


Menurut Adras, Dirinya bersama H. Muhammad Sahlan (Sekjen), Mochammad Mochtar (Mat Mochtar Wakil Ketua), dan (Alm.) H. Muhammad Husaini (mantan ketua umum IKAMRA) sejak periode pertama sampai habisnya periode kedua telah mendukung Risma dengan setia. namun hari ini, Ia dan yang lain bersepakat untuk mendukung Machfud Arifin (MA) menjadi Walikota Surabaya menggantikan Risma di pemilihan nanti.


Ditanya alasan, Adras dan IKAMRA meyakini bahwa MA adalah orang yang cerdas dan mampu memimpin Surabaya dengan lebih dari 1000 pengalamannya yang sukses di Jawa Timur dan lain daerah sebagai Kapolda.


Adras mengatakan Ia bersama sekjen dan beberapa pengurus sudah bertemu dengan MA untuk menyerahkan dukungan dari Organisasi IKAMRA dan dari situ sudah dilakukan sosialisasi kepada anggota.


" Satu kata, menangkan Machfud Arifin di kota Surabaya," tegasnya.


Terkait anggota IKAMRA, Hadras menjelaskan diseluruh Jawa Timur ada 150 rb anggota ber-KTA dan khusus di Surabaya ada sekitar 20 rb anggota yang tersebar di setiap kecamatan.


Kedepan, Adras akan menginstruksikan kepada anggotanya untuk bekerja keras mensosilalisasikan visi dan misi Machfud Arifin.


Adras berharap nantinya dibawah kepemimpinan MA sebagai Walikota, Surabaya akan lebih maju dan lebih bermanfaat baik dalam pembangunannya maupun bagi warga Surabaya.


" Bu Risma sudah bagus, kalau dipimpin pak Machfud saya haqul yakin akan lebih bagus," tegas Adras Ridwan ketua umum IKAMRA. (BNW)


Editor: Admin 1

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini