Pontianak, Nawacitapost.com - Dampak Dari Covid 19 sangat berpengaruh besar didalam kehidupan Masyarakat dunia, tak terkecuali juga di Indonesia. Untuk Memutus mata rantai Penyebaran Virus corona Kemenkumham juga mengambil tindakan yang cukup membantu untuk memutus matarantai tersebut dengan melakukan Program Asimilasi bagi sejumlah Narapidana dengan syarat dan ketentuan sesuai perundang-undangan yang langsung di sampaikan Oleh Menteri Hukum dan HAM beberapa waktu lalu. Selasa (09 Juni 2020)
Hal tersebut juga dilakukan oleh Rutan Kelas 2A Pontianak untuk melaksanakan Program Asimilasi, sesuai surat edaran Kemenkumham. Hal itu di sampaikan oleh Karutan Kelas 2A Pontianak Muhammad Yani, A.Md.IP, SH di Kantornya saat di temui. Yani begitu sapaannya mengatakan bahwa dampak Asimilasi tersebut sangat membantu para Petugas Keamanan yang di Rutan, hal itu di karenakan Jumlah kapasitas Rutan Pontianak juga sudah melampaui dari kapasitas seharusnya yang hanya 200an membludak menjadi 1000 lebih Warga binaan.
Baca Juga : Kalapas Soetopo Barutu Lantik Pejabat Eselon IV Di Lapas Kelas IIB Gunungsitoli
"Dengan adanya Asimilasi Covid-19 ini mengurangi sekitar 237 warga binaan yang ada. Adapun yang masih dalam binaan masih ada sekitar 731 dan itu pun masih 300% lebih dari kapasitas seharusnya, tambahnya".
Harapan Karutan Pontianak Yani juga berharap Semua petugas bisa sehat dan terbebas dari Covid-19, maka daripada itu di siapakan bilik Desinfektan dan Wadah cuci tangan serta cek suhu tubuh di Pintu masuk Rutan, bagi semua pengunjung Ataupun petugas di wajibkan untuk melewati protap kesehatan tersebut, imbuhnya.
Yani yang menjabat sejak awal Tahun tersebut memberikan instruksi kepada staff nya untuk mengatur jadwal kerja masing di sesuaikan dengan kebutuhan mereka di lapangan. Selain itu warga binaan yang masuk asimilasi juga mendapatkan Kunjungan dari petugas Rutan agar terpantau semua kegiatan mereka di luaran.
Sementara layanan Kunjungan Keluarga Di tiadakan dan di Ganti dengan video call sesuai dengan surat edaran. Dan juga Rutan Pontianak Lockdown tidak menerima Tahanan lagi. Tahanan di tampung di Polsek atau Polres akan tetapi untuk administrasi tetap di laksanakan di Rutan Pontianak, dan untuk pelaksanaan sidang tetap di laksanakan secara Online Video Call.
Terkait Terjadinya Tindakan kriminal dari program asimilasi Yani juga mengatakan bahwa persentase yang di besar-besarkan masyarakat melalui medisa sosial itu berlebihan karena jumlah nya jauh di bawah 5%.
Selain itu juga untuk kapasitas Rutan Yani berharap mudahan kedepannya ada Penambahan Kapasitas bangunan dari Rutan yang saat ini hanya untuk 220 orang Warga binaan saja sementara terisi 730 orang, pungkasnya. (AM)
Editor: Administrator
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Senin, 15 Juni 2026 | 15:13 WIB
Senin, 15 Juni 2026 | 15:13 WIB
Minggu, 14 Juni 2026 | 20:07 WIB
Minggu, 14 Juni 2026 | 20:06 WIB
Minggu, 14 Juni 2026 | 20:06 WIB
Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:44 WIB
Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:43 WIB
Jumat, 12 Juni 2026 | 15:56 WIB
Jumat, 12 Juni 2026 | 15:55 WIB
Jumat, 12 Juni 2026 | 15:55 WIB
Kamis, 11 Juni 2026 | 08:50 WIB
Rabu, 10 Juni 2026 | 11:33 WIB
Rabu, 10 Juni 2026 | 11:33 WIB
Rabu, 10 Juni 2026 | 11:33 WIB
Rabu, 10 Juni 2026 | 11:32 WIB
Rabu, 10 Juni 2026 | 11:31 WIB
Rabu, 10 Juni 2026 | 11:30 WIB
Senin, 8 Juni 2026 | 21:25 WIB
Senin, 8 Juni 2026 | 20:07 WIB
Senin, 8 Juni 2026 | 13:29 WIB