Nias Utara, NAWACITAPOST- Pemerintah pusat telah menginstruksikan setiap Daerah agar melakukan verifikasi melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) guna penyaluran Bantuan Sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tepat sasaran.
Namun Pemerintah Kabupaten Nias Utara terkesan lalai atas instruksi tersebut, akibatnya ada saja PNS dan suami istri sampai nama orang meninggal menerima BST Rp 600 ribu dari Kemensos RI, yang disalurkan melalui BANK dan Kantor Pos, sesuai informasi yang dihimpun, pasca penyaluran BST di Kecamatan Tuhemberua dan Kecamatan Lotu.
Beberapa nama yang status PNS aktif ikut menerima BST, bahkan didalam daftar penerimaan bantuan juga terdapat nama orang yang sudah meninggal dunia, dan juga istri menerima BST dan suami menerima BLT.
Baca Juga : Pemda Pelalawan Salurkan BLT Kepada Warga Di Kecamatan Pangkalan Kuras
Kepala Dinas Sosial Nias Utara, Sokhiziduhu Hulu saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (3/6/20). Kepada awak media nawacitapost, Sokhiziduhu menjelaskan bahwa nama-nama Keluarga Penerima Manfaat yang sudah di kirim di kemensos, belum di finalisasi.
"Kita sudah menginstruksikan kepada seluruh kepala Desa agar segera melakukan pendataan kepada seluruh masyarakat untuk selanjutnya data tersebut kita kirimkan ke kemensos," jelas Kadissos.
Dilanjutkan, "Namun dari 112 Desa / Kelurahan, hanya 63 Desa yang menyerahkan data tersebut, dan ketika dikirim di kemensos, hingga bantuan tersalurkan, data tersebut masih belum di finalisasi oleh kemensos. Sehingga data yang dipakai pada penyaluran bansos ini masih data lama," terang Kadissos.
"Untuk mengantisipasi adanya penerima bansos secara double (suami menerima BLT dan istri menerima BST), status PNS dan atau keluarga PNS, pemerintah sudah menerbitkan Surat Edaran nomor. 460/512/Tahun 2020, tentang Pengaturan penerimaan Bantuan Sosial Tunai yang bersumber dari pemerintah pusat tahun 2020 dan Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari APBDes tahun 2020, yang ditanda tangani langsung oleh Bupati Nias Utara, M Ingati Nazara,"ungkapnya.
"Dengan tujuan, agar supaya kepala Desa benar-benar mengetahui siapa yang layak menerima bantuan, karna kepala Desa lebih mengetahui warganya sendiri," jelas Sokhiziduhu Hulu.
Reporter : Bung Zega
Editor: Martin
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Rabu, 3 Juni 2026 | 21:32 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 19:23 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 13:26 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 18:58 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 15:47 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 11:15 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 07:51 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:10 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 13:53 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 19:51 WIB