Pemberian tanda ini bertujuan menghindari tumpang tindih penerima bantuan. Kita ingin memastikan langsung, bahwa bantuan yang disalurkan pemerintah tepat sasaran.
Sekdako mengkoordinasikan organisasi perangkat daerah, Camat, Lurah, dan Kepala Desa agar dalam melakukan pelabelan rumah penerima bantuan tersebut dilakukan dengan cara yang humanis.
Sekdako Letnan berharap cara ini efektif untuk penyaluran bantuan yang akan datang tidak ada lagi polemik dan informasi yang simpang siur, apakah yang ini mendapat bantuan atau tidak, kata Letnan. (Yarman)