Jumat, 5 Juni 2026

Masa New Normal, Sentral Plaza Bandar Lampung Terapkan Inovasi Baru

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Rabu, 3 Juni 2020 | 14:29 WIB
Bandar Lampung, NAWACITAPOST- Dalam menghadapi News Normal dimasa pandemi Covid 19, pemerintah Daerah provinsi Lampung melalui Dinas kesehatan telah menetapkan 3 kriteria Dalam peningkatan protokol kesehatan, diantaranya Peningkatkan Sosialisasi, Edukasi, Prakondisi, dan simulasi.

Kendatipun demikian , Bagi penggiat Usaha belakangan ini nampaknya sudah melakukan protokol kesehatan, hal tersebut terlihat disalah salah pusat perbelanjaan pasar Modern Sentral Plaza dijalan Kartini, Bandar Lampung, yang sejak awal masa pandemik telah mengikuti anjuran pemerintah.

Manager Sentral Plaza " Jun Mutiawan" telah mengatakan ; Penerapan New Normal yang ditetapkan oleh pemerintah disambut positif, hal tersebut ia katakan ini merupakan langkah baik dalam penanganan penyebaran virus Corona yang berada ditempat perbelanjaan.

Baca Juga : Seorang Tukang Parkir di Jombang Meninggal Dunia Secara Mendadak

"Kami yang berada dan bekerja disini telah berusaha semaksimal mungkin, menerapkan protokol kesehatan, kata Jun Mutiawan ketika memberikan info terkait Perubahan kondisi dan situasi New Normal" kata Jun, Rabu (03/20).

"Lift penumpang yang berada di mall Sentral Plaza saat ini telah kami lakukan modifikasi, sambung, Jun ! tujuannya sebisa mungkin menghindari sentuhan secara langsung, mengingat dimasa New Normal era saat ini kami berusaha memberikan kenyamanan dan keamanan customer datang ditempat ini,"ungakapnya.

"Dalam artian Customer tidak perlu menggunakan jarinya untuk pencet tombol, namun dengan cara injak sudah cukup menghindari bersentuhan langsung," urainya.

Kemudian untuk memberikan dan mempermudah pelayanan kepada customer saat berbelanja, "Kami memiliki inovasi tambahan, pungkas Jun".Seperti menerapkan Sistem belanja Online Di hypermart maupun di matahari, sehingga customer tidak perlu repot-repot datang ke mall.

Koresponden : Ashari Hermansyah

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini