PELALAWAN, NAWACITAPOST- Sungguh tidak disangka Pemerintahan Desa Pangkalan Gondai Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, mengalokasikan Dana pembiayaan Renovasi Bangunan Tribun Pemuda Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp. 85.6.33000. Namun anggaran Renovasi Bangunan tersebut, terkesan penggelembungan dan syarat KKN.
Terungkapnya kasus dugaan penggelembungan dana Desa Pkl Gondai ini dalam pembiayaan Renovasi Bangunan Tribun Pemuda Pkl Gondai ini. Ditemukan oleh Tim Media ini saat melakukan investigasi di wilayah Desa Pkl Gondai terkait pelaksanaan program pembangunan Desa di wilayah itu.
Alhasilnya dari Pemantauan Tim Media ini di lapangan, menemukan satu unit Renovasi Bangunan Tribun Pemuda yang pembiayaannya dari Dana Desa Tahun 2019 yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi bangunan yang dikerjakan dengan besarnya anggaran yang dialokasikan.
Baca Juga : Pengerjaannya Asal Jadi, 1,2 Miliar Dana APBD TA 2019 Pelalawan Ditelan Bangunan Pagar Kantor Kejari
Sementara itu, sejumlah masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi Tribun Pemuda ini menyebut anggaran yang diperuntukkan untuk pengerjaan Renovasi Bangunan Tribun Pemuda Desa Pkl Gondai ini sangat tidak wajar bila Kades mengatakan akan menghabiskan Dana 80 juta lebih untuk bangunan sekecil itu.
"Ya, pembiayaan Renovasi Tribun Pemuda Desa Pkl Gondai ini paling besar menghabiskan dana 35-40 juta," ungkapnya.
Demikian keterangan sejumlah narasumber yang tidak bersedia menyebut identitasnya ini kepada Tim wartawan, mengatakan. Pembiayaan program pembangunan di daerah Desa ini disinyalir anggaran biaya pelaksanaanya selalu di gelembungkan agar Kepala desa dan oknum perangkatnya mendapatkan keuntungan yang lebih besar.
Contohnya saja anggaran proyek Renovasi Bangunan Tribun Pemuda ini. Dalam plang nama proyek dituliskan dana pembiayaannya sebesar Rp. 80 juta lebih. Akan tetapi, kalau dihitung keseluruhan item-item material yang dipakai dalam pengerjaan renovasi itu dan paling besar dihabiskan sebesar Rp. 23.000.000 diluar gaji tukang.
"Kami berharap kepada Rekan-rekan wartawan tidak menuliskan nama kami dalam pemberitaan itu. Sebab mengingat Kepala Desa Pkl Gondai ini sangat kenal dan dekat dengan kami," ujar sejumlah narasumber ini.
Lebih bagusnya kasus ini di laporkan saja ke Polres Pelalawan dan atau ke Kejaksaan. Jika kasus ini dilaporkan kepada Inspektorat dan tidak akan naik kasusnya ke proses hukum.
Secara terpisah Ketua LSM Ketua DPC LSM Gemantara Raya Com, Herman Waruwu kepada media ini mengatakan. Kasus penggelembungan dana desa untuk renovasi Bangunan Tribun Pemuda di Desa Pkl Gondai itu sangat benar-benat terjadi.
"Benar, dugaan penggelembungan Dana desa dalam pengerjaan Renovasi Bangunan Tribun Pemuda Pkl Gondai itu, benar-benar adanya syarat KKN. Bahkan saya selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sudah pernah konfirmasi kepada Kepala Desa Pkl Gondai karena tidak wajar dana yang dianggarkan tidak sesuai," beber Herman Waruru.
Herman juga membenarkan kepada media ini bahwa adanya Kepala Desa Pkl Gondai memberikan keterangan terkait item-item bahan material yang digunakan untuk pengerjaan renovasi Tribun Pemuda itu. Namun apa yang dijelaskan Sang Kades itu tidak sesuai harga. Bahkan volume meteran bahan yang dipasang.
"Benar, keterangan Keala Desa Pkl Gondai ketika itu, hanya penyampaian sscara lisan tanpa menunjukkan Item-item RAB bangunan," jelasnya.
Kepala Desa yang ditemui Wartawan dan LSM ini sebelumnya hanya menyamaikan sebatas lisan tanpa menunjukkan RAB.
Adapun keterangan Kades Zulfahmi kepada saya yang antara pemasangan Bajaringan sepanjang 33+meter, pemasangan pagar Stenlis sepanang 33+meter, pemasangan Plafon 33+meter dengan basis 80senti, pemasangan Lesplang sepanjang 33+meter yang dihargakan seharga 990.000, dan juga masalah pemasangan Keramik sebanyak 484 keping.
"Ya, semua item-item bahan material yang digunakan dalam pengerjaan Renovasi Bangunan Tribun Pemuda Pkl Gondai ini dinilai tidak menghabiskan Dana sebesar Rp 80 juta dan paling besar 35-40 juta saja," predikai Herman mengakhiri.
Kepala Desa Zulfahmi saat dikonfirmasi melalui kontak personnya (Handpon), Jumat (15/5/2020) membantah tuduhan dugaan penggelembungan anggaran Dan Desa Pkl Gondai dalam Renovasi Bangunan Tribun Pemuda itu.
"Itu tidak benar saya menggelembungkan dana Renovasi Banguna Tribun Pemuda itu. Bahkan pihak Inspektorat Kabupaten Pelalawan telah melakukan perhitungan Item-item dlm kegiatan itu dn tidak ditemukan penggelembungan," kata Zulfahmi dalam menjawab konfirmasi media ini, Kamis (15/5/2020).
Jangan lah dulu ditayangkan di media. Belum tentu berita yang disampaikan wartawan itu kepada Pimpinanya (Pimred) benar karena hal ini akan membuat pro dan kontra di Desa akan memunculkan berbagai imets dan versi dalam menjalankan program pembangunan desa kedepan. Apalagi situasi sekarang ini yang sebentar lagi memasuki situasi politik.
"Harapan saya sebagai Kepala Desa Pkl Gondai agar tidak memberitakan dulu. Saya ini kan banyak juga kawan saya wartawan. Bahkan rekan-rekan yang datang bersilaturahmi di rumah, tetap saya layani," kata Zulfahmi seraya mengajak pendiri media ini untuk duduk mengopi bersama. (Yul)
Editor: Martin
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Jumat, 5 Juni 2026 | 14:34 WIB
Jumat, 5 Juni 2026 | 14:34 WIB
Jumat, 5 Juni 2026 | 14:33 WIB
Jumat, 5 Juni 2026 | 14:33 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 21:32 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 19:23 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 13:26 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 18:58 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 15:47 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 11:15 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 07:51 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:10 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB