Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP M. Sandy Hermawan mengatakan status tersebut bakal terus dipertahankan, dengan tetap mengedukasi masyarakat untuk mencegah bahaya penyebaran virus corona.
"Kita terus memperkuat koordinasi, kolaborasi dan sinergi untuk mempertahankan zona hijau sejak wabah COVID-19 masuk ke Indonesia," kata Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP M. Sandy Hermawan di Jakarta, Jumat (8/5/2020).
Kapolres menjelaskan Polri terus mengawasi sekaligus menghimbau secara humanis kepada warga agar menaati protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah.
Imbauan itu di antaranya tetap menjaga kebersihan diri, lingkungan dan kebersihan bersama sebagai faktor utama menjaga kesehatan.
"Masyarakat diharapkan mematuhi maklumat yang sudah dikeluarkan baik dari Kapolri, pemerintah hingga Majelis Ulama Indonesia," ucap Sandy.