Kapolsekta Medan Kota, Kompol Martuasah Hermindo Tobing mengatakan, pengungkapan praktik prostitusi online ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat melalui aplikasi Polisi Kita, terkait praktik prositusi tersebut.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi lokasi praktik prostitusi tersebut. Penggerebekkan pun dilakukan dan 14 orang tersebut berhasil diamankan.
"Saat kita lakukan penggerebekkan, kita temukan muda-mudi di tempat kos tersebut. Mereka satu kamar meski bukan suami-istri. Mereka kemudian kita bawa ke markas untuk diperiksa lebih lanjut," ujar Martuasah.
Martuasah menyebutkan, Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam praktik prositusi tersebut. Termasuk kemungkinan adanya pihak yang secara sengaja mengorganisir praktik prostitusi tersebut.
"Kita akan arahkan ke sana (penyelidikannya). Karena kegiatan prostitusi online biasanya memang terorganisir. Apalagi praktik ini sudah meresahkan masyarakat," tukasnya.