NIAS, Nawacitapost.com - Upaya kebijakan pemerintah kabupaten nias terhadap dampaknya saat ini kepada warga untuk memutuskan rantai penyebaran covid-19. Pemkab nias kembali menyalurkan bantuanJPS (Jaring Pengaman Sosial).
Dikutip realiase humas Kab. Nias menurut data penyaluran bantuan JPS berjumlah 1.802 KK bagi warga kurang mampu dan 505 Rohaniawan. Kamis (30/2020)
Pelaksanaan bantuan JPS tersebut di laksanakan mulai tanggal 27 sampai dengan 29 April 2020. Dibagikan di beberapa alamat di ibu kota kecamatan masing-masing, yang dihadiri langsung oleh Bupati Nias, Wakil Bupati Nias, Pimpinan DPRD Nias, Sekda Nias, Forkompinda Nias dan ka OPD terkait.
Adapun bantuan yang diberikan berupa bahan pokok terdiri dari 10 Kg beras, 1 liter minyak goreng, 1 Kg gula dan 14 potong sabun.
Melalui kegiatan tersebut Bupati Nias Drs. Sokhiatulo Laoli, MM menghimbau masyarakat untuk tetap menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, rajin mencuci tangan, memakai masker jika bepergian, jaga jarak dan menghindari keramaian.