Selain dari anggaran tersebut diatas; sekda Nias Utara Yafeti Nazara selaku ketua DP KORPRI Kabupaten Nias Utara, membuat surat edaran perihal "sumbangan penanganan covid-19 di Kabupaten Nias Utara" yang ditujukan kepada seluruh ASN dengan besaran sumbangan yang bervariasi diantaranya :
Sekretaris Daerah Rp 1.500.000
Eselon II/B Rp 1.000.000
Eselon III/A Rp 500.000
Eselon III/B Rp 400.000
Eselon IV/A Rp 250.000
Eselon IV/B Rp 200.000
Staf/non eselon Rp 100.000
Sementara, diketahui data ASN yang bekerja di Pemerintah Kabupaten Nias Utara dari Badan Kepegawaian Daerah berjumlah 2.663 orang dengan rincian :
Eselon II = 32 orang
Eselon III = 139 orang
Eselon IV = 418 orang
Pelaksana/staf = 446 orang
Fungsional tertentu (tenaga pendidik dan tenaga kesehatan) = 1.628 orang. Sehingga bila dikumpulkan nilai anggaran tersebut mencapai Rp 300 juta, dan dana tersebut diperuntukkan hanya membeli masker untuk dibagikan kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan.
Baca Juga :
- Selain anggaran 3,5 M, setiap OPD dilakukan pemotongan anggaran sebesar 35%
- Pemda Kabupaten Nias Akan Menyalurkan Bantuan Sembako Kepada Masyarakat
- DPRD Kab. Nias Pangkas Anggaran Capai 1,1 Millyar, Bantu Perekonomian Masyarakat Terdampak COVID-19
Awak media nawacitapost menemui Sekda untuk konfirmasi langsung diruang kerjanya, Jumat (24/4/20) , namun melalui staf di ruang Sekda menjelaskan bahwa hari ini pak Sekda tidak masuk kantor, selanjutnya awak media konfirmasi via WhatsApp terkait surat edaran pemungutan sumbangan yang dimaksud, Sekda melalui pesan WhatsApp membalas
"Saya heran urusan korps internal organisasi di campuri orang luar, Kecuali anda loyer, ada anggota keberatan mencari kuasa hukum. Sampe saat ini tak ada anggota yang merasa dipaksa, dan bila ada beritahu kami agar kami bisa menelusuri siapa yg memaksa. Nanti jika kami sudah kumpulkan dan kami sampaikan kepada masyarakat, baru kami minta anda publikasikan. Sekarang anggota korpri mau menyumbangkan penghasilannya untuk covid-19, kog diminta klarifikasi. Kecuali anda anggota korpri kami harus jelaskan kepada anda ", tulis Sekda menjawab awak media.
Dikutip dari media daring www.blorakab.go.id yang ditayang pada 10/4/20, Sekda Blora Komang Gede Irawandi, SE., M.Si lakukan konferensi pers terkait surat edaran sumbangan Korpri.
Romel Zega (Nawacitapost.com,Nias Utara)