Rabu, 3 Juni 2026

Wako Irsan Mengapresiasi Kinerja Polres Padangsidimpuan Dalam Memberantas Narkoba

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Kamis, 16 April 2020 | 17:46 WIB
Padangsidimpuan,Nawacitapost- Polres Padangsidimpuan, membakar barang bukti ganja kering siap edar sebanyak 259,5 kilogram, Kamis (16/4/20). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk perlawanan terhadap peredaran barang haram itu.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini mengatakan, barang bukti yang dimusnakan tersebut berasal dari satu kasus pada Januari 2020."Ganja kering yang dibakar ini untuk pengungkapan satu kasus di Januari 2020," ujarnya.



Diwaktu yang sama Walikota Irsan mengapresiasi kinerja polres padangsidimpuan dalam memberantas narkoba, beliau berharap semua stakeholder dapat mengambil peran membantu polres dalam memberantas narkoba.

Baca Juga : Gubernur Pimpin Apel kesiapsiagaan Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kota Metro

Kapolres juga menunjukkan barang bukti ganja sebanyak 23 kilogram hasil temuan warga disalah satu lingkungan di Kota Padangsidimpuan."Kami akan lakukan penyelidikan guna mengungkap pemiliknya," tutur Juliani. Dia juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang sudah ikut membantu tugas tugas polisi.

Tanpa ada kerjasama yang baik pihak kepolisian akan kesulitan dalam meminimalisir kejahatan, terutama peredaran narkoba di Kota Salak. "Kami (polisi) akan menindak tegas pelaku kejahatan tanpa pandang strata sosialnya," ungkap Kapolres.

(Humas Pemkot Padangsidimpuan)

Oleh : Yarman

 

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini