Padangsidimpuan, Nawacitapost- Sebanyak 162 orang Nara Pidana (Napi) Lapas Kelas II B Kota Padangsidimpuan dibebaskan secara bertahap hingga memenuhi 2/3 dari masa hukumannya. Pembebasan tersebut untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid-19.
Kalapas Padangsidimpuan mengatakan, pada hari ini Rabu, (15/04/20) pihak lapas kelas II B Kota Padangsidimpuan telah membebaskan Napi yang mendapatkan asimilasi berjumlah 162 orang. “Napi yang dibebaskan ini merupakan Napi yang telah menjalani 2/3 masa pidananya sampai tertanggal 31 Desember 2020,”kata Robinson kepada awak media Nawacitapost.
Baca Juga : Cegah Covid-19, Lapas Kelas II B Padangsidimpuan Hingga 15 April 2020 Telah Melepas Napi Sebanyak 162 Orang
Robinson menjelaskan, pembebasan Napi ini untuk menindaklanjuti Permenkumham No. 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19 serta Kepmenkumham Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19.
Kasi Binadik kemudian menjelaskan bahwa, untuk Pembebasan Napi dilakukan secara bertahap,
Tanggal 1/4/20 dengan jumlah 3 orang,
Tanggal 3/04/20 dengan jumlah 33 orang,
Tanggal 4/4/20 dengan jumlah 54 orang,
Tanggal 6/4/20 dengan jumlah 39 orang,
Tanggal 7/4/20 dengan jumlah 23 orang,
Tanggal 8/4/20 dengan Jumlah 1 orang
Tanggal 9/4/20 dengan jumlah 1orang.
Tanggal 12/04/20 dengan jumlah 5 orang
Tanggal 13/04/20 dengan jumlah 2 orang
Tanggal 15/04/20 dengan jumlah 1 orang.
“Jadi, jumlah Napi yang telah dibebaskan hingga hari ini Rabu , 15/04/20 di lapas kelas IIB kota Padangsidimpuan berjumlah 162 orang". Terang Efrida (Kasi Binadik) dan “Semua Napi yang telah dibebaskan telah di cek kesehatannya dan mereka semua dalam keadaaan sehat dan belum terinfeksi Covid-19. Napi ini juga, mereka dalam pengawasan balai pemasyarakatan,”imbuhnya.
Reporter : YG
Editor: Martin
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Rabu, 3 Juni 2026 | 21:32 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 19:23 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 13:26 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 18:58 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 15:47 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 11:15 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 07:51 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:10 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 13:53 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 19:51 WIB