Surabaya NAWACITAPOST – Biaya restribusi pasar Kapasan harusnya dihentikan untuk sementara, usul Riswanto anggota komisi B DPRD Surabaya kepada Pemkot pasca penutupan pasar Kapasan.
” Bila masih ada biaya restribusi, itu membebani pedagang. Untuk itu saya minta meminta pihak Pemkot untuk membebaskan biaya retribusi Pasar Kapasan,” ujar Bang Ris (Panggilan Riswanto di ruang Komisi B DPRD Surabaya. Rabu, (7/4)
” Wong pajak wae di gratiskan,” Ucap politisi PDIP ini.
Terkait hal ini, Riswanto berjani jika permintaan itu tak dikabulkan maka dirinya bersama komisi B akan melakukan pemanggilan kepada Direktur PD Pasar Surya.
Saat ini, Riswanto bersama Komisi B masih akan menunggu perkembangan selanjutnya.
Secepatnya komisi B harus segera melakukan komunikasi dengan PD Pasar
” Kalau Teleconference, nggak akan maksimal,” ucapnya.
Melihat situasi seperti ini, secara pribadi Riswanto setuju dengan penutupan pasar untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 semakin meluas.
” Pasar Kapasan adalah grosir pakaian, jadi sementara masih bisa diadakan penutupan. Tapi tetap harus ada aturan yang tepat” ujarnya. (BNW)
Comments are closed.