Nawacitapost- Narapidana dan anak binaan Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dan LPP se-Sulawesi Tenggara sebanyak 460 bebas melalui asimilasi dan integrasi terkait pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus corona (Covid-19).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum dan HAM Sultra Muslim di Kendari Rabu, mengatakan pendataan warga binaan yang memenuhi syarat asimiliasi sesuai ketentuan telah selesai.
Baca Juga : Penyanyi Glenn Fredly meninggal Dunia di RS Setia Mitra
"Pendataan awal berdasarkan laporan dari Lapas, Rutan, LPP dan LPKA tercatat 490 orang berpotensi bebas menghirup udara segar melalui asimilasi pencegahan COVID-19 namun setelah melalui proses ketat akhirnya ditetapkan 460 orang," kata Muslim .
Narapidana dan anak yang berhak memperoleh asimilasi adalah jika mereka telah menjalani masa hukuman dua pertiga pada 31 Desember 2020.
Berdasarkan data Kemenkum dan HAM Sultra mereka yang bebas dari LPKA Kendari sebanyak 21 orang, Lapas Kendari 85 orang, Rutan Raha 63 orang dan Lapas Bau Bau 82 orang. Ada pula dari Rutan Kolaka sebanyak 80 orang, LPP Kendari 7 orang, Rutan Unaaha 54 orang dan Rutan Kendari 68 orang.
Pembebasan narapidana dan anak melalui asimilasi diatur dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak melalui asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.
Dalam Kepmen itu dijelaskan bahwa sejumlah ketentuan bagi narapidana dan anak yang dibebaskan melalui asimilasi, yakni pertama, narapidana yang dua pertiga masa pidananya jatuh sampai dengan 31 Desember 2020, dan anak yang setengah masa pidananya jatuh sampai dengan 31 Desember 2020.
Narapidana dan anak yang tidak terkait dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, tidak sedang menjalani subsider dan bukan warga negara asing.
Editor: Martin
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Rabu, 3 Juni 2026 | 21:32 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 19:23 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 13:26 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 18:58 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 15:47 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 11:15 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 07:51 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:10 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 13:53 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 19:51 WIB