Kamis, 4 Juni 2026

Gubernur Lampung Pastikan Penanganan COVID 19 Berjalan Baik

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Selasa, 7 April 2020 | 20:58 WIB
Lampung Selatan, Nawacitapost- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung didampingi Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, Kadis Kominfotik, Kadis Perhubungan, dan jajaran Forkopimda, serta beberapa Kepala OPD terkait, meninjau Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Selasa pagi (07/04).

Kunjungan dilakukan untuk menyaksikan secara langsung dan mengecek kesiapan sekaligus memberikan support kepada petugas gabungan yang bertugas selama 24 Jam non stop dilingkungan Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, sebagai filter utama arus masuknya orang dan barang ke Wilayah Sumatera, khususnya Provinsi Lampung.

Baca Juga : Pemkab Siak Siapkan Teknologi Aplikasi Berbasis GPS untuk Pantau Pergerakan ODP

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Arinal Djunaidi mengimbau kepada petugas kesehatan di Pelabuhan Bakauheni untuk menyetarakan pemeriksaan di Dermaga Executive maupun Dermaga Reguler, Gubernur Arinal juga berpesan kepada Bupati Lampung Selatan untuk selalu memperhatikan kesiapan Rumah Sakit rujukan didaerahnya.

Setelah meninjau Pelabuhan Bakauheni, Gubernur Arinal Djunaidi melanjutkan kunjungan ke pelabuhan panjang. Pada kunjungan di Pelabuhan Panjang, Gubernur mendengarkan penjelasan dan laporan dari Kepala KKP Panjang, KSOP, Bea Cukai, GM. IPC Panjang tentang upaya yang dilakukan oleh unsur - unsur tersebut dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Pelabuhan Panjang, khususnya pengawasan terhadap Kapal Asing.

Gubernur juga melakukan penyerahan secara simbolis Alat Pelindung Diri (APD) kepada petugas Tenaga Bongkar Muat sebagai upaya pencegahan terpaparnya virus corona terhadap petugas yang bekerja di lingkungan Pelabuhan.

Sementara itu, Kepala KSOP Pelabuhan Panjang Andi Hartono menerangkan, bahwa kapal asing yang masuk ke pelabuhan panjang sudah di batasi, "Kapal asing yang masuk pelabuhan panjang sudah kami batasi, bahkan ABK tidak diperkenankan untuk turun ke darat, harus tetap di dalam kapal, sedangkan untuk ketersediaan pangan kami yang siapkan." jelasnya.

Sumber : (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

 

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini