Minggu, 31 Mei 2026

Satu Pasien Covid 19 di Kabupaten Jombang Kondisinya Sudah Membaik

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Senin, 30 Maret 2020 | 19:52 WIB
Jombang, Nawacitapost- Bupati Jombang Mundjidah Wahab membenarkan bahwa ada satu pasien diwilayahnya yang terkonfirmasi positif Virus Corona (Covid 19).Namun demekian pasien positif tersebut tidak dirawat di ruang isolasi RSUD Jombang. Yang bersangkutan kini diisolasi secara mandiri di rumah

" Pasien kasus terkonfirmasi dari Kecamatan Jombang Kota tersebut, saat ini di isolasi dirumah, isolasi mandiri karena kondisinya sudah sehat sudah membaik setelah sebelumnya sempat dirawat di RSUD Jombang," kata Hj. Mundjidah Wahab saat Konfrensi Press di Kantor Pemkab Jombang. Senin (30/3/2020).

Baca Juga : Kuota Ibadah Haji Provinsi Lampung 7140 Orang


Bupati Jombang, Wakil Bupati Jombang, Dandim 0814 dan Kepala Dinas Kesehatan serta Kepala OPD terkait menekankan kepada masyarakat agar tetap mematuhi anjuran Pemerintah terkait upaya memutus rantai penyebaran Covid 19.Yakni, dengan menjaga jarak dan melakukan aktivitas di rumah saja, dan cuci tangan menggunakan sabun pada air mengalir."Mohon kerjasamanya kepada seluruh masyarakat," tutur Bupati.

Rakor akan segera kita lakukan bersama gugus tugas untuk segera membuat program kegiatan atau gerakan hingga pendanaanya." Gugus tugas akan siap siaga, Pemerintah Kabupaten Jombang sudah menyiapkan anggaran di atas 20 milyar untuk atasi Covid 19,"tandas Bupati Jombang kepada Wartawan.

Tidak hanya itu sebagai wujud empati guna mengatasi adanya wabah Covid 19 Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab dan Wakil Bupati Jombang Sumrambah juga menyerahkan gajinya bulan ini kepada Baznas sampai 6 bulan kedepan.

Data update yang diungkapkan Bupati Jombang bahwa, selain satu orang positif, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 6 orang. Kemudian 1.222 berstatus orang dengan resiko (ODR) dan 138 orang dalam pemantauan (ODP).


Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini