Wako Irsan, menyampaikan bahwa Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 selalu berupaya dan berikhtiar dalam penanganan dan pencegahan Virus Corona. Hingga kini, ada 199 orang yang terpantau dan telah didata yang memiliki riwayat pelaku perjalanan.
Irsan menjelaskan, yang dimaksud dengan pelaku perjalanan ialah warga Padangsidimpuan yang melakukan perjalanan ke kota yang sudah terkonfirmasi bahwa kota yang dituju tersebut ada yang telah positif Covid-19. Artinya yang kita pantau adalah hanya warga yang datang ke Padangsidimpuan, dari kota-kota yang telah terkonfirmasi adanya Covid-19.
"Dari 199 orang yang terdata, itu semua termasuk warga yang bukan penduduk kota Padangsidimpuan. Tapi, mereka berkunjung ke Padangsidimpuan. Namun, kota asalnya itu telah terkonfirmasi positif adanya Covid-19,"ucapnya.
"Diantara 199 itu, ada 16 orang warga yang datang dari Jakarta dan mereka juga telah kembali ke Jakarta, ada juga 1 orang yang telah selesai masa observasinya. Jadi, tinggal 182 orang lagi warga Padangsidimpuan yang ada dalam pengawasan kita dan observasinya dilakukan oleh Puskesmas sesuai wilayah kerja masing-masing," Kata Irsan
Baca Juga : Status 30 ODP Bertambah Menjadi 47 Orang. Berikut Penjelasan Bupati Nias
Lanjut Irsan, Gugus Tugas melakukan ini semua, sebagai bentuk tugas dan tekad kita bersama agar kota Padangsidimpuan negatif terhadap Virus Corona (Covid-19).
Irsan menghimbau, agar seluruh warga kota Padangsidimpuan yang memiliki riwayat perjalanan dari daerah/kota yang sudah terkonfirmasi adanya penularan Covid-19. Supaya segera melaporkan diri kepada kepling, lurah, camat bahkan ke Gugus Tugas Covid-19 kota Padangsidimpuan untuk dilakukan pengecekan dan masuk data observasi.
Wako Irsan juga sangat mengapresiasi warga yang yang datang meloparkan diri ke Posko Gugus Tugas Covid-19, dimana mereka memiliki riwayat perjalanan dari daerah atau kota yang telah terkonfirmasi adanya penularan Covid-19 dan nantinya puskesmas akan melakukan observasi terhadap warga tersebut.
Irsan Juga menjelaskan, bahwa 182 orang tersebut yang diberi status pelaku perjalanan. Itu semua sebagai bentuk komitmen kita untuk menjaga kota Padangsidimpuan ini dari Virus Corona yang telah mengkhawatirkan kita bersama.
(Humas Pemkot Padangsidimpuan)
Oleh : Yarman