Kamis, 4 Juni 2026

Kepala SMPS BNKP Hilimaziaya Pungut Biaya UNBK Secara Sepihak

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Kamis, 12 Maret 2020 | 20:04 WIB
Nias Utara - Nawacitapost- Kepala sekolah SMPS BNKP Hilimaziaya, Niat Terima Gea kembali berulah dengan melakukan pungutan biaya UNBK sebesar Rp 217.000 per siswa kelas IX secara sepihak, tanpa diketahui komite sekolah dan yayasan BNKP.
Hal ini terungkap atas informasi dari beberapa orang tua siswa.

Salah satu orang tua siswa kelas IX SMPS BNKP Hilimaziaya yang namanya enggan disebut, ia menjelaskan kepada awak media nawacitapost baru-baru ini bahwa kepala sekolah mengundang seluruh orang tua siswa kelas IX untuk menyetujui pendanaan pelaksanaan UNBK sebesar Rp 217.000 (dua ratus tujuh belas ribu rupiah) tiap siswa/i kelas IX. Menurut orang tua siswa, uang yang dipungut dari orang tua, digunakan dalam rangka menghadapi Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).

Lebih lanjut orang tua siswa menjelaskan bahwa pelaksanaan UNBK diadakan di SMKN 2 Lotu dengan alasan karna kekurangan laptop dan tidak ada arus lampu di SMPS BNKP Hilimaziaya.

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa dalam rangka menghadapi Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), pemerintah pusat melalui Disdik kabupaten Nias Utara telah memberikan bantuan di SMPS BNKP Hilimaziaya berupa 22 unit laptop, 1 unit infocus, 1 unit server, dan alat lainnya, namun sangat disayangkan 8 unit laptop tersebut dan 1 unit infocus sudah raib, ditambah akhir-akhir ini kehilangan 1 unit server. Konon kehilangan tersebut sudah dilaporkan kepada pihak Polsek Tuhemberua, namun hingga saat ini belum terungkap.

Baca Juga : Pemerintah Provinsi Lampung Gelar Rapat Terkait Program JKN - KIS Tahun 2020


Saat awak media jumpai kepala sekolah di lingkungan sekolah untuk konfirmasi mengenai uang yang dipungut dari orang tua siswa kelas IX, Selasa (10/3/20) kepala sekolah Niat Terima Gea terkesan mengelak.

"Maaf, saya tidak dapat melayani, saya lagi mengawas, terang kepala sekolah kepada awak media nawacitapost, sembari masuk dalam ruangan kelas,"kata Niat Terima Gea.

Ditempat terpisah, ketika dikonfirmasi langsung dengan ketua komite sekolah, Torotodo Zega terkait pungutan uang kepada orang tua siswa, Torotodo justru kaget. Lho, saya baru dengar kalau kepala sekolah minta uang kepada orang tua siswa, karna kami dari komite sudah tidak pernah diundang kalau ada pertemuan ataupun bentuk musyawarah disekolah. Jadi saya pribadi menduga, barangkali kepala sekolah langsung koordinasi dengan pihak yayasan BNKP, jelas Torotodo.

Diminta tanggapan Kadisdik kabupaten Nias Utara, Jul Makmur Telaumbanua via selular, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah menganjurkan kepala sekolah untuk melakukan pungutan berupa uang kepada orang tua siswa dalam bentuk apapun, bila itu terjadi maka perbuatan tersebut termasuk pelanggaran fatal dan perbuatan melawan hukum, tegas Jul Makmur.

Hal serupa disampaikan oleh wakil ketua yayasan BNKP Edward Zega, saat dikonfirmasi langsung dikediamannya, Kamis (12/3/20). Kepada awak media dijelaskan bahwa mengenai uang yang dipungut oleh kepala sekolah SMPS BNKP Hilimaziaya, kami belum mengetahui. Jadi dengar informasi ini, kami akan segera melakukan pemanggilan dan mengevaluasi kinerjanya di sekolah. Dilanjutkan Edward, bahwa selama ini tidak pernah ada kehilangan di sekolah yang ada di Hilindruria, tapi selama Niat Terima menjabat sebagai kepala sekolah di SMPS BNKP Hilimaziaya, sudah dua kali saya dengar terjadi kehilangan, terang Edward Zega.

Reporter : Ibezanolo Zega

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini