Jumat, 5 Juni 2026

Lapas Kelas II B Kota Padangsidimpuan Ikuti Kolaborasi Dukung Resolusi Permasyarakatan Tahun 2020 Via Teleconference

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Jumat, 28 Februari 2020 | 14:07 WIB
Padangsidimpuan, NAWACITApost.com – Bertempat di Ruangan Aula Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kota Padangsidimpuan Jajaran Pemasyarakatan Lapas beserta Awak Media dan para undangan mengikuti kegiatan borasi">Kolaborasi Dukung Resolusi Pemasyaraktan Tahun 2020 Via Teleconference, pada Kamis,( 27/02/2020).

Adapun Jajaran Permasyarakatan Lapas Kota Padangsidimpuan yang mengitu acara tersebut ialah Mara H Harahap (Kasi Kamtib), Ali Basah (KTU), Pantas P Simanjuntak (KPLP), Pegawai & Staf Lapas Padangsidimpuan. Sedangkan Mitra Pemasyarakatan yang hadir ialah dari Dinas Pertanian Kota Padangsidimpuan, Dinas Perindustrian Kota Padangsidimpuan, Dinas Ketenaga Kerjaan Kota Padangsidimpuan, Kemenag Kota Padangsidimpuan, Awak Media serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga : Puluhan Massa Gerakan Mahasiswa Bela Rakyat Desak FH Mundur Dari Anggota DPRD Padang Sidimpuan


Kegiatan Kolaborasi Dukung Resolusi ini diawali dengan Laporan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, yang menyampaikan bahwa ini dari Resolusi Pemasyarakatan adalah Peningkatan Kualitas Layanan Pemasyarakatan.

Kemudian ada 15 poin Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan tahun 2020 sebagai berikut:

1. Berkomitmen mendorong 681 Satuan Kerja (Satker) Pemasyarakatan mendapatkan predikat WBK/WBBM;

2. Pemberian hak Remisi kepada 288.530 narapidana;

3. Pemberian program integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB) kepada 69.358 narapidana;

4. Pemberian rehabilitasi medis dan sosial kepada 21.540 narapidana pengguna narkotika;

5. Pemberian layanan makanan siap saji di UPT Pemasyarakatan Tangerang dan Nusakambangan;

6 Pencegahan dan pengendalian penyakit menular di seluruh Lapas/ Rutan;

7. Peningkatan kualitas WBP menjadi SDM unggul melalui pelatihan keterampilan bersertifikasi kepada 35.860 narapidana;

8. Mewujudkan ketahanan pangan melalui penanaman tanaman pangan seluas 100 ha;

9. Mewujudkan zero overstaying;

10. Mewujudkan penyelesaian overcrowding;

11. Meningkatkan PNBP sebesar Rp 7 milyar;

12. Pembentukan kelompok masyarakat peduli Pemasyarakatan pada tiap wilayah;

13. Menyelenggarakan sekolah mandiri bagi anak merdeka belajar pada 19 LPKA;

14. Mewujudkan revitalisasi pengelolaan basan dan baran pada 64 Rupbasan;

15. Mengantarkan 48 narapidana teroris berikrar kesetiaan kepada NKRI.

"Semoga segala program ditjenpas ini bisa berjalan dan terlaksana dengan baik sebagaimana yang diharapkan bahkan di Lapas Kota Padangsidimpuan bisa terlaksana & tercapai juga hal yang sama. Serta selalu mengharapkan dukungan dan masukan dari rekan - rekan awak media dan seluruh jajaran mitra lainnya untuk bersama - sama menyukseskan program tersebut," ujar KPLP Lapas Padangsidimpuan.

Reporter : Yarman

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini