Surabaya NAWACITAPOST - Puluhan warga Dusun Jurangpelen I dan Jurangpelen II, Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan mendatangi kantor LBH Ansor Jatim, Jalan Masjid Agung Timur Surabaya, Jumat (21/2/2020) siang.
Mereka membawa sejumlah spanduk yang bertuliskan di antaranya ‘Pembangunan Rumah Prajurit Tidak Ada Kaitan dengan Kasus Tanah TKD dan Mantan Kepala Desa Bulusari yang Sekarang Proses Hukum di Kejari Pasuruan’ dan ‘Kami Sangat Mendukung Pambangunan Perumahan Prajurit TNI’.
Baca juga : Gabungan Mahasiswa, Buruh, dan LSM Lakukakan Aksi Turun ke Jalan Tolak RUU Ciptakerja
“Kami datang ke kantor LBH Ansor Jatim ini untuk tabayyun atau mengklarifikasi pernyataan Otman Ralibi yang mengaku Kuasa Hukum warga Desa Bulusari dan mengatas namakan LBH Ansor Jatim. Jadi, tidak benar jika ada intimidasi dari oknum aparat kepada warga. Justru, membuat lapangan pekerjaan bagi warga,” kata salah seorang perwakilan warga Desa Bulusari, Nuril saat mejelaskan ke awak media di kantor LBH ansor jatim
Sayangnya, perwakilan warga tidak bisa bertemu dengan pihak LBH Ansor Jatim atau Otman Ralibi. Ini karena tidak orang sama sekali di kantor pada hari ini.
“Dengan adanya pembangunan perumahan TNI di situ, justru warga merasa terlindungi dan nyaman. Sayangnya, tidak ada sama sekali perwakilan LBH Ansor Jatim yang bisa ditemui di kantor,” tuturnya.
Baca juga : Ada 36 Penyelidikan Kasus Korupsi dihentikan KPK ?
Dia juga ingin mengklarifikasi bahwa tanah yang dibangun untuk perumahan prajurit TNI itu bukanlah tanah kas desa (TKD) yang sedang berproses hukum di Kejari Pasuruan, melainkan tanah dengan status hak milik. “Kami para tokoh dan semua warga Dusun Jurangpelen I dan II Desa Bulusari sangat mendukung pembangunan perumahan prajurit TNI tersebut, karena membawa dampak kemajuan perekonomian yang signifikan bagi desa kami,” jelasnya. (DIM)