Jumat, 5 Juni 2026

Napi Dalang Keributan di Rutan Kabanjahe Bakal dikirim ke Nusakambangan

Photo Author
Admin 1, Nawacita Post
- Selasa, 18 Februari 2020 | 05:27 WIB
Kabanjahe, NAWACITA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, mengunjungi Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Kabanjahe, Kabupaten Karo, Minggu (16/2). Dalam kesempatan itu, Yasonna menegaskan bahwa narapidana (napi) yang menjadi dalang keributan hingga menyebabkan kebakaran di Rutan Kabanjahe, Rabu (12/2) lalu, bakal dikirim ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Baca Juga: Napi Kelas ll B Tanah Karo Rusuh, Lakukan Pembakaran dalam Rutan

Meski demikian, ia masih menunggu keputusan dari Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe terkait keterlibatan oknum napi dalam kebakaran tersebut. “Kami ada menerima informasi terkait napi memprovokasi karena ada razia yang dilakukan pegawai rutan,” kata Yasonna.

Lebih jauh Yasonna menjelaskan, dalam razia itu ada napi yang kedapatan memiliki narkoba hingga dibawa ke Polres Karo. Setelah menjalani pemeriksaan, napi tersebut dibawa kembali ke Rutan Kabanjahe.

“Mungkin itulah dasar pertamanya sebagai penyulut keributan di rutan. Jadi perlakuan seperti ini memang harus dihukum disiplin,” tegas Pak Menkumham RI.

Tim-Medan-Sumatera Utara

Editor: Admin 1

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini