Namun dari 112 Desa, ada tiga Desa yang tidak diikutsertakan pada pelantikan tersebut diantaranya: Desa Botolakha, Desa Bitaya, dan Desa Esiwa. Dimana anggota BPD di Desa Botolakha dan Desa Bitaya berakhir masa jabatannya pada bulan Maret 2020, sedangkan Desa Esiwa berakhir masa jabatan pada bulan Mei 2020.
Baca Juga: Anggota BPD se-Nias Utara Periode 2020-2026, Ikrarkan Janji
Selain daripada itu, sedikitnya 10 kuota kursi angota BPD yang tidak dilaksanakan pelantikannya yaitu : 1(satu) kursi keterwakilan perempuan di Desa Dahadano, 2 (dua) kursi di Desa Seriwau, 4 (empat) kursi di Desa Teluk Bengkuang, 1 (satu) kursi wilayah pemilihan II di Desa Banua Sibohou III, 1(satu) kursi keterwakilan perempuan di Desa Hilinaa, dan 1(satu) kursi keterwakilan wilayah pemilihan II Desa Fadorositoluhili. Sehingga jumlah anggota yang dilantik pada acara tersebut sejumlah 742 orang.
Berikut jumlah anggota BPD per-kecamatan:
untuk Kecamatan Lotu 78 orang, Kecamatan Sawo 60 orang, Kecamatan Tuhemberua 46 orang, Kecamatan Sitolu'ori 50 orang, Kecamatan Namohalu Esiwa 74 orang, Kecamatan Alasa Talu muzoi 41 orang, Kecamatan Alasa 103 orang, Kecamatan Tugala'oyo 50 orang, Kecamatan Afulu 63 orang, Kecamatan Lahewa 124 orang, dan Kecamatan Lahewa Timur 53 orang.
Romel Zega