Kamis, 4 Juni 2026

APSI Lampung Rayakan HUT ke 17

Photo Author
Admin 1, Nawacita Post
- Sabtu, 8 Februari 2020 | 16:24 WIB
Bandar Lampung, NAWACITA - DPW APSI (Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia) Provinsi Lampung merayakan HUTnya yang ke-17. Perayaan HUT ini dilaksanakan di Kantor DPW APSI Lampung di Jalan Akasia, BTN, Way Halim, Bandar Lampung. (Sabtu, 08/02/2020).

APSI didirikan dan dideklarasikan di Semarang pada 8 Februari 2003 oleh para praktisi hukum dan syariah. Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat pasal 32 ayat (3) telah memberikan pengakuan kepada APSI sebagai salah satu dari delapan organisasi advokat lainnya yang diberikan wewenang secara bersama-sama untuk menjalankan tugas dan wewenang sebagai organisasi advokat, kata Hermawan, SH.I ,MH.,CM.,SHEL ketua DPW APSI Lampung saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Gereja Dipersekusi, Negara Kemana?

"Kita akan melakukan perekrutan kader dengan pendidikan profesi advokat kemudian pengujian profesi advokat sampai pada akhirnya para advokat binaan atau kader-kader kita ini kita usulkan untuk dimintakan sumpah profesinya kepada pengadilan tinggi yang semua rujukan ini sesuai dengan apa yang diatur dalam undang-undang nomor 18 tahun 2003 tentang advokat", jelas Hermawan.

Bicara tugas pokok tentunya hal ini pekerjaan yang sangat mulia sesuai dengan bahasa belandanya officium nobile merupakan profesi yang terhormat. Dimana para tokoh tentang harus berdiri tegak di depan untuk membela kebenaran, untuk mendukung penegakan hukum, untuk memberikan pencerahan hukum kepada masyarakat.



Sesudah ini kami ada 1 program aksi bekerja sama dengan yayasan lembaga hukum bela rakyat dan hotel Nusantara Syariah , pada setiap hari Jumat dan sabtu mengadakan buka konsultasi hukum gratis untuk masyarakat secara umum .

Angkatan tahun keempat dari tiga angkatan yang lalu kita sudah dua kali juga melakukan penyumpahan advokat aksi di Lampung, paparnya.

Harapan kedepan kami mengharapkan mendapat dukungan dari semua pihak baik pemerintah, masyarakat ,dimana APSI hadir mendukung penegakan hukum di bumi ruwai jurai, tutup Hermawan

Ashari Hermansyah

Editor: Admin 1

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini