Selasa, 2 Juni 2026

Bupati Pelalawan H.M. Harris Resmikan Penggunaan Listrik 24 Jam

Photo Author
Admin 1, Nawacita Post
- Rabu, 5 Februari 2020 | 15:53 WIB
Pelalawan, NAWACITA - Bupati Pelalawan H.M.Harris, meresmikan penggunaan listrik 24 jam di 3 Desa diwilayah Kecamatan Teluk Meranti. Selasa (4/2/2020).

Masing-masing 3 desa yang sudah bisa menggunakan listrik Nonstop selama 24 jam ini adalah Desa Teluk Binjai, Desa Pulau Muda dan Kelurahan Teluk Meranti. Acara peresmian listrik 24 ini dilaksanakan di Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
Baca Juga: Ketua DPP IKN Pelalawan, Sozifao Hia Puji Kinerja Panitia Open Turnamen IKN CUP Ke-III 

Hadir dalam acara ini, Ketua DPRD Kabupten Pelalawan Adi Sukemi, ST, MM, Anggota DPRD Provinsi Riau Sewitri, SE, anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, Said Masudi, mantan ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Nazaruddin, Kepala OPD Pemda Pelalawan, Kepala PLN cabang Pangkalan Kerinci dan Teluk Meranti dan masyarakat Pulau Muda.

Bupati Harris dalam sambutannya menyebut listrik 24 jam di 3 desa saat ini, merupakan mimpi bagi masyarakat. “Listrik 24 jam merupakan mimpi yang tidak disangka-sangka oleh masyarakat kita.

H.M.Harris mengatakan bahwa selama ini masyarakat hanya bisa menggunakan listrik selama 6 jam saja atau menggunakan mesin Genset sendiri. Padahal, listrik merupakan kebutuhan dasar bagi masyarakat. "Ini adalah kerja keras pemerintah dalam mewujudkan Kabupaten Pelalawan Terang," tambah Harris, sembari mengajak masyarakat untuk banyak bersyukur karena listrik sudah bisa digunakan selama 24 jam di desa ini..

Kami berharap kepada seluruh masyarakat untuk tetap melaksanakan program Magrib Mengaji, agar generasi muda akan menjadi harapan untuk dapat berkualitas. Dengan adanya listrik 24 jam di desa ini, semoga perekonomian masyarakat akan semakin membaik. (Yul)

Editor: Admin 1

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini