Kamis, 4 Juni 2026

Horeee! Pemerintah Berikan Subsidi Rp 7 Juta, Dealer Sepeda Motor Listrik Gesits Pasirpangaraian Rohul Layani Masyarakat Pembeli Kes Dan Kredit.

Photo Author
Fahrin, Nawacita Post
- Sabtu, 15 April 2023 | 11:42 WIB
Foto Dealer Motor Listrik Gesits Ruko  Dekat RSUD Rohul. nawacitapost.com
Foto Dealer Motor Listrik Gesits Ruko Dekat RSUD Rohul. nawacitapost.com

Rohul, NAWACITAPOST.COM - Horeee !, Dealer Motor Listrik Gesits yang beralamat dijalan Syekh Ismail Pasirpangaraian Ruko Dekat RSUD Rohul
menerima dan melayani Masyarakat Pembeli atau Kredit Bersubsidi Rp 7 Juta/Unit.

Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.
-
Foto Motor Listrik Gesits G 1 dan baterainya. nawacitapost.com
Untuk Type G 1, Harga OTR/Kes Rp 31. 790.000

Jenis Batree : lithium-ion 72 Volt/20 Ah
Jarak Tempuh : 50 - 100 KM (Sekali Cas)
Kecepatan Max : 70 KM / Jam
Waktu Pengisian : 3 Jam
Garansi Batree : 3 Tahun
Garansi Electrik : 2 Tahun
Daya Listrik : 450 Watt
Biaya Cas :Rp.1.950 /untuk 50 KM
dari 0% s/d 100%
Warna : Merah,Putih dan Hitam.
-
Foto Motor Listrik Gesits G 2 Raya. nawacitapost.com.
TYPE G2 RAYA, Harga OTR/Kes Rp 30.700.00

Jenis Batree : lithium-ion 72 Volt/20 Ah
Jarak Tempuh : 60 - 120 KM (Sekali Cas)
Kecepatan Max : 70 KM / Jam
Waktu Pengisian : 3 Jam
Garansi Batree : 3 Tahun
Garansi Electrik : 2 Tahun
Daya Listrik : 450 Watt
Biaya Cas :Rp.1.950 /untuk 60 KM
dari 0% s/d 100%
Warna : Merah,Merah Mate,Putih dan Hitam

"Sepeda Motor ini Produksi Indonesia buatan anak bangsa, Ramah lingkungan, Tenaga Listrik Baterai Cas, Tidak lagi menggunakan minyak seperti sepeda motor lainnya, sangat pas untuk kendaraannya bapak ibu saat ini untuk Pergi Kerja Kantoran Dan Kendaraan mengantar Anak Sekolah," kata Salah Satu Sales Motor Listrik Gesits Wilayah Kabupaten Rohul Sabtu (15/4/2023) di Pasirpangaraian..

Lanjutnya, ketahanan Baterainya denganJarak Tempuh perjalanan 50 Kilometer kurang lebih. Baterainya kembali dicas lagi dimana pun berhenti yang ada listriknya dan bisa numpang cas dimanapun dengan biaya Rp 2.500 sebelum pihak PT PLN (Persero) mempersiapkan penyediaan infrastruktur, salah satunya Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

"Pajak setahun Rp kurang lebih 35.000, Tidak Pakai Oli, Tidak Servis Berkala, Semua Sistim Teknologi, selama sudah berjalan dealernya di Wilayah Riau oleh PT. Talabu masih belum ada keluhan dari konsumen," ujarnya.

Keunggulan :
1. Di Produksi Dalam Negeri dengan TKDN tinggi sehingga menjadi motor listrik yang mendapatkan subsidi dari Pemerintah.

2. Memberikan Garansi Sampai 3 Tahun.

3. Menjamin Ketersediaan Sparepart, dimana 85% Sparepart di Produksi Dalam Negeri dan 4 Perusahaan BUMN yang memproduksi Part Motor Gesits.

4. Tahun depan sudah menggunakan Batree IBC (produk sendiri)

5. Menyediakan Tenaga Mekanik di Setiap Showroom.

6. Menjamin Service dalam mengatasi keluhan pelanggan dan memiliki jaringan service yang luas.

7. Didukung Perusahaan Pembiayaan (ADIRA,BCA FINANCE,PEGADAIAN).

8. Bisa Kredit, Silahkan Datang Di Showroom Motor Gesits Dimana Yang Terdekatnya.

Untuk diketahui, Pemerintah menyalurkan subsidi Rp 7 juta per unit pembelian kendaraan listrik baru pada Senin (20/3/2022) hingga Desember 2023 dengan kuota 200 ribu unit untuk motor listrik baru dan 50 ribu unit bagi motor listrik hasil konversi.

Pemerintah mulai menyalurkan subsidi motor listrik yang berlaku sepanjang 2023 dan 2024. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, program bantuan yang diberikan oleh pemerintah tersebut dalam bentuk penggantian potongan harga untuk pembelian motor listrik baru sebesar Rp 7 Juta per unit.

“Pelaksanaan program bantuan ini akan didukung oleh Lembaga Verifikasi Independen untuk melakukan kegiatan verifikasi dan pelaporan atas hasil verifikasi industri,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (21/3) seperti dikutip dari berbagai sumber media nasional.

Adapun syarat penerima bantuan adalah:
1. Penerima kredit usaha rakyat atau KUR,

2. Peneriman bantuan produktif usaha mikro atau BPUM,

3. Penerima Bantuan Subsidi Upah


4. Penerima Subsidi Listrik sampai dengan 900 VA

Berikut ketentuan pemberian subsidi motor listrik Rp 7 Juta:

1. Pemberian potongan harga hanya dapat diberikan satu kali untuk setiap nomor induk kependudukan atau NIK.

2. Kriteria penerima subsidi motor listrik dibuktikan dengan kepemilikan NIK yang terdaftar sebagai penerima manfaat kredit usaha rakyat, bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah, atau penerima subsidi listrik sampai dengan 900 VA.

3. Program bantuan diberikan dengan kuota sebesar paling banyak 200 ribu unit untuk tahun anggaran 2023, dan paling banyak 600 ribu unit untuk tahun anggaran 2024.

4. Jenis kendaraan motor listrik yang mendapatkan potongan harga harus terdaftar dalam Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua atau Sisapira. Motor lisrik yang terdaftar tersebut telah terverifikasi memiliki tingkat komponen dalam negeri minimal 40%. Saat ini, Sudah ada 13 tipe motor listrk yang terverifikasi memiliki TKDN di atas 40%.

Verifikasi Motor Listrik

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian, Taufiek Bawazier, mengatakan
Sisapira.id telah siap digunakan mulai 20 Maret 2023 oleh para pelaku industri kendaraan listrik, bukan oleh masyarakat.

Produsen KBLBB memasukkan data produksi, data model, tipe, sertifikat TKDN ke dalam sistem informasi tersebut. Selanjutnya, surveyor independen akan memeriksa kelengkapan dan kesesuaian data yang dimuat. Setelah data data produsen dan diler terverifikasi, masyarakat bisa datang ke diler guna memeriksa apakah NIK yang dimiliki termasuk sebagai penerima manfaat pembelian KBLBB roda dua.

“Penetapan KBL berbasis baterai roda dua sebagaimana dimaksud itu dilakukan dalam jangka waktu paling lama lima hari kerja terhitung sejak hasil verifikasi. Kepesertaan program bantuan ini berlaku sampai dengan tahun anggaran 2024,”ujarnya.

Taufiek menambahkan, perusahaan industri yang memproduksi motor listrik yang terdaftar dalam program bantuan pemerintah ini tidak boleh menaikan harga jual sejak ditetapkan sebagai peserta. Selain itu, produsen tidak boleh melakukan perubahan komponen produksi yang mengakibatkan penurunan nilai TKDN menjadi kurang dari persyaratan yang telah ditetapkan.

“Perusahaan industri yang melanggar ketentuan tersebut, akan dikenai sanksi administratif berupa pencabutan dari kepesertaan program bantuan,” pungkas Taufiek.

Asosiasi Industri Sepeda motor Indonesia atau AISI menyebut, penjualan sepeda motor listrik di Indonesia sebenarnya belum begitu menggembirakan.

Dari data yang dihimpun AISI, terdapat 31.827 unit motor listrik pada Oktober 2022. Motor yang tercatat itu berdasarkan Sertifikasi Registrasi Uji Type atau SRUT yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan.

Redaksi.

Editor: Fahrin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Ganti Oli Massal Ala H Hasston

Selasa, 10 Desember 2024 | 10:17 WIB

Jenis Oli yang Cocok Untuk Mobil Hybrid

Selasa, 7 November 2023 | 14:32 WIB