Jakarta NAWA CITA POST.com– Lambatnya penanganan polemik penertiban di ruko Muara Karang masuk ke dalam babak baru. Setelah ramai di Medsos perihal statment Riang Prasetya yang diduga memantik unsur SARA kini giliran masyarakat angkat bicara.
Sudah hampir satu bulan penertiban begitu lambat kita disuguhkan pada polemik yang seolah -olah itu adalah kejadian maha hebat, penertiban kalau sudah ada surat pembongkaran karena melanggar ya eksekusilah biar cepat selesai sehingga tidak jadi polemik dimasyarakat,” kata Munir Warga Kapuk Muara.
Banyak warga menanyakan perihal lambatnya penanganan yang dilakukan Pemkot Jakarta Utara dalam penyelesaian polemik Ruko di Muara Karang tersebut.
Sementara itu Poros Muda NU (PMNU) dan GP Ansor DKI Jakarta menyoroti polemik ruko di atas saluran air dan bahu jalan di Pluit, Jakarta Utara, antara Ketua RT setempat Riang Prasetya dan para pemilik ruko.
Disampaikan, penegakan peraturan daerah (perda) tentang tata ruang harus dilakukan. Tetapi, pihak yang bertikai disarankan tidak arogan, apalagi sampai membawa isu SARA (suku, agama, ras dan antargolongan) yang dapat menyebabkan masyarakat terprovokasi dengan dikotomi SARA tersebut.