NAWACITAPOST.COM – Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening resmi menjadi tersangka dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan pantauan awak media, Stefanus Roy Rening, Pengacara Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe itu tampak menggenakan rompi oranye khas KPK berlapis toga dengan tangan di borgol.
Stefanus Roy Rening tak mengeluarkan kata yang terucap dari mulutnya saat ditanya awak media di Gedung Merah Putih, KPK.
Namun, Pengacara Lukas Enembe itu hanya menebar senyum ketika KPK mengumumkan dirinya sebagai tersangka terkait dirinya menyuruhGubernur nonaktif Papua itu agar tidak kooperatif dalam proses penyidikan.
Untuk informasi, jJru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Tim Penyidik sudah meminta Stefanus Roy Rening melepas toganya.
Namun pengacara Lukas Enembe tetap bersikukuh memakai toga itu walau bukan seddang menjalani persidangan.
“Kami sudah menyarankan pada yang bersangkutan untuk melepaskan toganya karena tentu sesuai dengan peraturan pemerintah,” kata Ali Fikri kepada awak media, Selasa (9/5/2023).