NAWACITAPOST.COM – Anas Urbaningrum akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat itu, Anas Urbanigrum menggenakan kemeja putih dan peci berwarna hitam saat keluar penjara sekitar pukul 13.30 WIB, Selasa (11/4/2023).
Untuk diketahui, Anas Urbaningrum menjalani hukuman penjara terkait kasus proyek Hambalang sejak 2014 lalu.
Kini, Anas Urbaningrum telah bebas murni setelah menyelesaikan hukuman 8 tahun penjara dikurangi masa remisi.
Kebebasan Anas Urbaningrum ini juga sudah disambut oleh simpatisan serta pendukungnya sejak pagi hari.
Anas Urbaningrum juga akan memberi sambutan serta pidato dihadapan para simpatisan dan pendukungnya di panggung yang telah didisediakan.
Setelah itu, Anas Urbaningrum beserta pendukunganya akan melakukan perjalanan ke rumah makan Cinunuk untuk berbuka puasa serta sholat terawih bersama.