MALANG NAWACITAPOST – Pencegahan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI-NP) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) memerlukan keterlibatan berbagai stakeholder. Untuk itu, Kanwil Kemenkumham Jatim mengajak stakeholder di Malang Raya berkolaborasi untuk memperkuat fungsi pencegahan.
“Ini sebagai tindakan preventif serta untuk memberikan informasi, pengetahuan dan pemahaman mengenai hal-hal yang berkaitan dengan masalah perdagangan orang dan penyelundupan manusia serta isu-isu lainnya terkait kebijakan Keimigrasian,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari pada acara Rapat Koordinasi Kerjasama Direktorat Jenderal Imigrasi dengan Organisasi Internasional dalam penanganan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI- NP) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) hari ini (21/ 3).
Oleh sebab itu melalui rapat koordinasi ini, Imam berharap dapat memberikan motivasi bagi para pemangku kewenangan di Kabupaten dan Kota Malang. Serta pemahaman mengenai isu-isu kasus perdagangan orang dan penyelundupan manusia.