Surabaya, NAWACITAPOST.COM – Polrestabes Surabaya mengusut tuntas kasus penganiayaan yang dialami jurnalis saat melaksanakan peliputan di sebuah Rumah Hiburan Umum (RHU) di Surabaya.
Setelah menangkap dua terduga pelaku, kali ini dua orang pelaku yang lain menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya, Polda Jatim.
Kedua pelaku berinisial SD (45) dan EYK (42) menyerahkan diri pada hari sore hari ini, Rabu 25 Januari 2023.
Sedangkan sebelumnya sudah ada dua pelaku yang berhasil diamankan terlebih dahulu yakni MH (55) dan Pria Berinisial S (55).
Dengan demikian sudah ada 4 pelaku yang kini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menghimbau agar siapapun yang merasa melakukan tindakan kekerasan dalam kasus tersebut segera menyerahkan diri.
Ia meminta agar atas kesadaran diri datang ke Polrestabes Surabaya.