Kamis, 4 Juni 2026

Data Kemendagri dan Polri Sudah Terintegrasi, Permudah Ungkap Identitas Korban SJ-182 dengan Sidik Jari

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Senin, 18 Januari 2021 | 08:40 WIB
Jakarta,NAWACITAPOST  - Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri terus bekerja mengurus semua dokumen yang dibutuhkan terkait korban Sriwijaya Air SJ-182. Tim Verifikasi Data Jenazah (VDJ) Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri bekerja mendukung penuh dan bersinergi dengan Tim DVI Polri mengidentifikasi korban Sriwijaya Air SJ-182.

Baca juga : [UPDATE] 28 Korban Meninggal Berhasil Ditemukan Tim Gabungan Pasca Longsor Sumedang



Berdasarkan Rekapitulasi Data Teridentifikasi Ops DVI Sriwijaya SJ 182 sampai Sabtu (16/1/2021), sudah ada 24 korban Sriwijaya Air yang teridentifikasi di RS Polri. Sebanyak 12 jenazah korban sudah dipulangkan dari RS Polri kepada pihak keluarga.

Menurut Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh, dari proses verifikasi 24 bagian tubuh (body part) jenazah para korban, sebanyak 13 korban teridentifikasi dengan sidik jari setelah dicocokkan dengan data biometrik dalam database kependudukan Dukcapil. Sisanya teridentifikasi melalui test DNA yang dilakukan TIM DVI Polri.



Data biometrik Dukcapil sudah banyak digunakan untuk membantu Polri sebagai upaya penegakan hukum dan pencegahan kriminalitas termasuk pengungkapan jati diri korban bencana dan musibah.

"Dukcapil Kemdagri terus membantu penuh team DVI Polri dengan memberikan hak akses yang seluas luasnya agar identifikasi sidik jari korban bisa secara mudah dicocokkan dengan data sidik jari ktp el korban yang ada di data centre dukcapil. Setiap penduduk yang sudah memiliki ktp el, maka data 10 sidik jarinya sudah tersimpan di data centre. Maka ketika ada body part salah satu sidik jari saja, maka sudah bisa di identifikasi. Proses ini menjadi lebih mudah dilakukan karena sudah ada integrasi data Kemdagri dan Polri" demikian pungkas Zudan menutup penjelasannya.

(Puspen Kemendagri)

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini