NAWACITAPOST.COM, Nias Utara – Awalnya masyarakat Desa Esiwa Kecamatan Namohalu Esiwa memberikan kepercayaan penuh kepada Sihardin Gea untuk menakhodai Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Lolomanu yang bergerak dibidang penyediaan air isi ulang. Ia dipilih sebagai Direktur pada BUMDes Lolomanu milik masyarakat Desa Esiwa.
Namun apa hendak dikata isi hati orang siapa yang tahu, ternyata Sihardin Gea yang dielu-elukan sebagai Direktur BUMDes Lolomanu memiliki niat buruk, yaitu dengan menggelapkan dan menyelewengkan dana BUMDes.
Kelakuan buruk Sihardin Gea terbongkar saat pemerintah Desa Esiwa melakukan pergantian pengurus BUMDes disebabkan karena ia (Sihardin Gea_red) belum juga menyelesaikan bangunan tempat penyediaan dan penyaluran isi ulang air galon, sementara pemerintah Desa Esiwa sudah melakukan transfer dana Tahap I di Rekening BUMDes pada tanggal 22 Agustus 2022 sebesar Rp 93.000.000 (Sembilan puluh tiga juta rupiah) dan kemudian pada tanggal 27 Oktober 2022 kembali ditransfer ke Rekening BUMDes untuk tahap II sebesar Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah).